|

Streaming Radio Suara Landak

Satpol PP Sambas Razia Kafe dan Kos di Tebas, Temukan Miras dan Pasangan Tak Resmi

Satpol PP Sambas lakukan razia terhadap sejumlah kafe dan kost di Tebas .SUARALANDAK/SK
Sambas (Suara Landak) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas menggelar razia di sejumlah kafe dan rumah kos di Kecamatan Tebas, Jumat (19/9/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) dan keberadaan pasangan tak resmi di tempat kos.

Kepala Satpol PP Sambas, Ilham, mengatakan pihaknya menurunkan personel untuk menyisir beberapa titik di Tebas. Dari hasil operasi, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas lima persen yang dibawa pengunjung ke dalam kafe.

“Kami menemukan botol miras berbagai merek, baik yang masih berisi maupun yang sudah kosong. Semua barang bukti ini kami amankan untuk ditindaklanjuti,” jelas Ilham.

Ia menambahkan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut untuk mengetahui sumber peredaran miras tersebut. “Ini menjadi informasi awal yang akan kami dalami, agar jelas dari mana asal barang tersebut,” tegasnya.

Selain menyasar kafe, Satpol PP juga memeriksa sejumlah rumah kos di Tebas. Namun, dalam operasi tersebut tidak ditemukan pasangan tak resmi.

“Untuk kos di Tebas tidak ditemukan pasangan yang bukan suami istri,” ungkap Ilham.

Razia berlanjut ke Kecamatan Sambas. Di salah satu penginapan, petugas mendapati sepasang pria dan wanita yang tidak bisa menunjukkan surat nikah.

“Karena tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan, keduanya kami nyatakan sebagai pasangan tidak resmi dan diberikan pembinaan,” jelasnya.

Ilham menegaskan, langkah yang diambil Satpol PP saat ini masih sebatas pembinaan lantaran Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Trantibum) belum mengatur sanksi tegas bagi pasangan tak resmi.

“Saat ini aturan tersebut sedang kita dorong agar bisa dimasukkan dalam Perda,” tambahnya.

Ia memastikan pengawasan dan patroli akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga ketertiban umum.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti aduan masyarakat, terutama terkait kos-kosan dan kafe, agar tidak terjadi pelanggaran yang meresahkan warga,” pungkasnya.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini