Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyaksikan sekaligus menandatangani Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (16/9/2025)SUARALANDAK/SK
Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Sintang yang turut menandatangani dokumen perjanjian kinerja untuk periode lima tahun ke depan.
Dalam arahannya, Bupati Gregorius menegaskan pentingnya komitmen, kredibilitas, dan integritas jajaran Pemkab Sintang dalam bekerja, dengan orientasi utama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Semua ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mencapai target pembangunan di Kabupaten Sintang. Saat ini penilaian berbasis kinerja, ada keterkaitan antara dana dan hasil yang diharapkan. Maka kita harus kompeten, memperbaiki kinerja, dan disiplin dalam administrasi,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan agar seluruh OPD konsisten menjalankan rencana strategis (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah.
“Laksanakan tupoksi OPD dengan baik. Kita semua diawasi aparat penegak hukum dan masyarakat. Jangan sampai terjerat hukum dalam menjalankan tugas. Jaga diri dengan baik agar saat pensiun nanti kita bisa tenang dan terhindar dari masalah,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sintang, Kurniawan, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“Setelah Perda RPJMD ditetapkan, renstra OPD harus dituangkan dalam Peraturan Bupati Sintang. Dalam renstra tersebut ada indikator kinerja yang harus dicapai masing-masing OPD. Karena itu diperlukan perjanjian kinerja antara kepala OPD dengan Bupati Sintang,” jelas Kurniawan.
Ia menambahkan, perjanjian kinerja ini akan menjadi instrumen pengukur capaian sekaligus memperkuat akuntabilitas perangkat daerah dalam penggunaan anggaran.
“Jumlah perjanjian kinerja yang ditandatangani kali ini meliputi 2 sekretariat, 22 dinas, 7 badan, dan 14 kecamatan dengan total 217 indikator kinerja yang disepakati,” ungkapnya.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Pemkab Sintang dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, serta berorientasi hasil demi kesejahteraan masyarakat.[SK]