|

Streaming Radio Suara Landak

Kejari Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, ITE, Perlindungan Anak, dan Tindak Pidana Lainnya

 

Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang Nur Handayani saat memimpin pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejari Singkawang, Kamis (17/7/2025).SUARALANDAK/SK
Singkawang (Suara Landak) – Kejaksaan Negeri Singkawang melakukan pemusnahan berbagai barang bukti dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dalam kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Singkawang, Kamis (17/7/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), perlindungan anak, perjudian, perlindungan konsumen, kesehatan, serta tindak pidana pencurian.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Nur Handayani, bersama para pejabat Kejari lainnya seperti Kasi Pemulihan Aset, Barang Bukti dan Rampasan Abdul FaridKasi Intelijen Ambo Rizal Cahyadi, dan Kasi Pidana Umum Heri Susanto. Turut hadir pula perwakilan Polres SingkawangDinas Kesehatan dan KB Kota SingkawangPLN, serta unsur akademisi.

Dalam pernyataannya, Kejari Singkawang Nur Handayani menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi penegakan hukum, serta upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam giat ini kita memusnahkan sebanyak ratusan gram narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang telah diputus inkrah oleh pengadilan,” ujar Nur Handayani.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara langsung di hadapan semua unsur yang hadir, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik terhadap pelaksanaan penegakan hukum di wilayah hukum Kejari Singkawang.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air dan dibakar, sementara barang bukti lain seperti telepon seluler, senjata tajam, dan barang elektronik dihancurkan hingga tidak bisa digunakan kembali.

Nur Handayani menambahkan bahwa pemusnahan ini tidak hanya sekadar menjalankan prosedur hukum, tetapi juga menjadi peringatan keras kepada masyarakat, bahwa aparat penegak hukum tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, terutama yang menyangkut keselamatan dan moral masyarakat seperti narkotika dan eksploitasi anak.

Kegiatan ini pun diapresiasi oleh pihak kepolisian dan instansi terkait, karena menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan wilayah hukum yang bersih dan aman.

“Kita harapkan kolaborasi lintas sektor ini terus terjalin, demi melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan yang makin kompleks,” ujar perwakilan dari Polres Singkawang.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini