Pontianak (Suara Landak) – Rencana revitalisasi Taman Budaya Kalimantan Barat yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 dipastikan akan melibatkan langsung para seniman dan budayawan dalam proses perencanaan. Kepastian ini disampaikan Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam acara Semarak Taman Budaya 2025, yang digelar pada Minggu malam (18/5/2025).Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.SUARALANDAK/SK
Dalam sambutannya, Gubernur Norsan menegaskan bahwa pelibatan komunitas seni dan budaya sangat penting agar konsep revitalisasi benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi para pelaku budaya di Kalbar.
“InsyaAllah dalam perencanaan desain, saya akan mengundang para seniman, budayawan, bahkan influencer, agar kita bisa menyamakan persepsi. Supaya bangunannya nanti sesuai dengan keinginan bersama,” ujar Norsan.
Gubernur menekankan pentingnya merancang bangunan yang representatif dan fungsional, agar hasil revitalisasi benar-benar menjadi rumah besar bagi para pelaku seni dan budaya.
“Kita ingin bangunannya nanti betul-betul menjadi milik bersama, tempat yang nyaman dan sesuai dengan semangat kreatif para seniman dan budayawan kita,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ria Norsan juga menanggapi aspirasi masyarakat terkait pembangunan Co-Working Space di area Taman Budaya. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut bukan prioritas utama, dan tidak akan mengganggu ruang kreatif yang selama ini digunakan komunitas seni.
“Co-Working Space itu hanya salah satu bagian kecil, fungsinya untuk berdiskusi dan merancang aktivitas seni. Tapi bukan itu yang utama. Yang terpenting adalah bagaimana ruang ini tetap menjadi milik komunitas seni,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar menargetkan revitalisasi ini akan menjadikan Taman Budaya sebagai ruang kreatif yang inklusif, yang mampu menampung berbagai bentuk aktivitas seni, pertunjukan, diskusi budaya, dan kegiatan kreatif lainnya.
Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat ekosistem budaya Kalbar, tetapi juga menjadi magnet baru bagi generasi muda untuk lebih aktif terlibat dalam dunia seni dan pelestarian budaya lokal.[SK]