|

Streaming Radio Suara Landak

Satresnarkoba Polres Sanggau Ringkus Pengedar Sabu, 2,23 Gram Barang Bukti Diamankan

Tersangka dan batang bukti yang berhasil diamankan Polres Sanggau.SUARALANDAK/SK
Sanggau (Suara Landak) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial SM (50), warga Jalan Empaong Luar, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, berhasil diamankan pada Selasa malam (08/04/2025) atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Sanggau melalui Plt. Kasat Resnarkoba, Iptu Suhariyanto, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah tersangka.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Dari hasil pemantauan, ditemukan indikasi kuat bahwa rumah tersebut memang kerap dijadikan tempat peredaran narkoba,” ungkap Iptu Suhariyanto dalam keterangan resmi, Kamis (10/04/2025).

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penangkapan terhadap SM di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik bening berklip.

“Satu paket ditemukan di ruang tamu, tidak jauh dari tersangka. Sedangkan satu paket lainnya berada di dalam kamar milik SM. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” jelasnya.

Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 2,23 gram. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami pastikan bahwa barang bukti tersebut milik tersangka SM dan digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Tersangka kini telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Iptu Suhariyanto.

Di akhir keterangannya, ia menegaskan komitmen kuat Polres Sanggau dalam memberantas narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga masa depan generasi muda Sanggau dari bahaya narkoba,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini