Pontianak (Suara Landak) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Kabupaten Mempawah dengan menangkap seorang pengedar berinisial SZ. Pelaku diamankan sebelum sempat mengedarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya.SZ saat diamankan beserta sejumlah sabu yang akan ia edarkan di Kabupaten Mempawah belum lama ini.SUARALANDAK/SK
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengungkapkan bahwa SZ tertangkap saat melintas di Jalan Khatulistiwa, tepatnya di depan Jalan Panca Bhakti, Kecamatan Pontianak Utara. Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor matic dengan gerak-gerik mencurigakan yang menarik perhatian petugas.
“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, ditemukan lima plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 4,94 gram yang disimpan di saku depan sebelah kanan celana tersangka,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi, Sabtu (1/3/2025).
Saat ditemukan barang bukti tersebut, SZ tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram itu ia beli di Kota Pontianak dan rencananya akan dijual di Kabupaten Mempawah.
Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penjualan narkotika yang melibatkan pelaku. Selain itu, patroli dan operasi pemberantasan narkoba akan semakin ditingkatkan guna menekan angka peredaran barang terlarang di wilayah Pontianak dan sekitarnya.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya.[SK]