Sambas (Suara Landak) – Satreskrim Polres Sambas berhasil membongkar praktik judi togel online di Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Selasa (4/3/2025). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial K (45) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online.K (45), seorang pria terkait praktik judi online yang diamankan petugas di Mapolres Sambas, Selasa (4/3/2025).SUARALANDAK/SK
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di salah satu warung.
“Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas yang melakukan penyelidikan mendapati pemilik warung sedang melakukan aktivitas perjudian togel online jenis Macau,” ujar Rahmad kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa kertas kupon putih yang telah dipotong-potong serta uang tunai yang diduga hasil transaksi perjudian. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Rahmad Kartono juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk praktik perjudian, baik yang dilakukan secara online maupun konvensional, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan.
“Perjudian membawa banyak dampak negatif, mulai dari kesehatan mental, hubungan sosial, ekonomi, hingga masalah hukum. Untuk itu, kami tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar menjauhi judi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.[SK]