|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Filipina-Malaysia

Barang bukti komestik ilegal dan terduga pelaku saat diamankan di Mapolres Sambas, Selasa (11/3/2025).SUARALANDAK/SK
Sambas (Suara Landak) – Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan produk kosmetik ilegal asal Filipina-Malaysia dan mengamankan seorang pria berinisial IA (39) yang diduga sebagai pelaku utama.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas berhasil menangkap tersangka di depan Polsubsektor Temajuk, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

“Petugas mengamankan tersangka saat hendak membawa kosmetik ilegal tersebut melalui jalur tikus perbatasan Malaysia menuju Paloh, Indonesia,” ujar AKP Rahmad saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/3/2025) malam.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 11 kotak stirofoam di dalam mobil yang dikendarai tersangka. Setelah diperiksa lebih lanjut, kotak-kotak tersebut berisi total 4.970 produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan tidak dilengkapi label BPOM RI.

“Total barang bukti yang kami amankan mencapai 4.970 produk kosmetik ilegal. Berdasarkan estimasi, potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp 120 juta,” ungkap Rahmad.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan jaringan penyelundupan lainnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini