|

Streaming Radio Suara Landak

Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan TikToker Rizky Kabah ke Polda Kalbar

Rombongan guru SMAN 9 Pontianak laporkan Rizky Kabah ke Polda Kalbar.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Sekitar 30 guru SMAN 9 Pontianak, didampingi seorang pengacara, mendatangi Polda Kalimantan Barat untuk melaporkan Rizky Kabah, seorang TikToker sekaligus alumni sekolah tersebut. Laporan ini terkait unggahan Rizky di media sosial yang diduga menuduh pihak guru melakukan korupsi dan bullying.

Menanggapi tuduhan tersebut, para guru menegaskan bahwa klaim yang dilontarkan Rizky, termasuk dugaan korupsi dan tindakan bullying oleh guru Bimbingan Konseling (BK), adalah tidak benar. Kepala SMAN 9 Pontianak, Krisnawati Purnamasari, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Polda Kalbar adalah untuk mengklarifikasi sekaligus menindaklanjuti permasalahan yang telah berlarut selama dua tahun terakhir.

“Kedatangan kami beserta guru-guru dan pengawas ini adalah bagian dari tugas kami untuk mengklarifikasi bahwa tuduhan dari oknum alumni tersebut tidak benar. Sebenarnya ini yang sangat kami tunggu-tunggu selama dua tahun ini,” ujar Krisnawati saat dikonfirmasi langsung.

Lebih lanjut, Krisnawati mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah mengumpulkan sejumlah bukti sebagai dasar laporan ini, termasuk tangkapan layar unggahan yang dinilai mencemarkan nama baik sekolah dan tenaga pendidik.

“Bukti-bukti konten terkait telah kami serahkan semua. Ada screenshot yang kami kumpulkan, bahkan banyak siswa yang turut membantu dengan mengirimkan informasi kepada gurunya,” tegasnya.

Salah satu tuduhan yang mencuat adalah dugaan korupsi sebesar Rp50 juta. Krisnawati dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menekankan bahwa klaim semacam itu harus melalui audit resmi oleh lembaga berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau inspektorat.

“Korupsi itu harus dibuktikan melalui proses panjang. Dugaan Rp50 juta itu berarti fitnah juga. Laporan semacam ini bukan sesuatu yang bisa diungkap hanya berdasarkan opini pribadi. Ada mekanisme audit resmi yang harus dilakukan oleh instansi terkait,” jelasnya.

Selain itu, tuduhan bahwa guru BK telah menyebarkan curhatan siswa juga dibantah. Krisnawati menegaskan bahwa tenaga pendidik di SMAN 9 Pontianak bekerja sesuai dengan prosedur dan kode etik yang berlaku.

“Kami memiliki bukti bahwa guru BK kami selalu bekerja sesuai SOP dan etika profesi. Tidak ada kasus siswa yang ditangani lalu disebarluaskan,” tambahnya.

Krisnawati berharap laporan ini dapat diproses secara adil dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar.

“Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik. Siapa pun yang bersalah harus mendapatkan konsekuensi yang setimpal. Tujuannya agar para guru dan siswa di sekolah merasa lebih tenang dan terlindungi,” tutupnya.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Kalbar belum memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan kasus Rizky Kabah.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini