Pontianak (Suara Landak) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa gaji 3.000 guru honorer di daerahnya akan dibayarkan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini disampaikannya dalam audiensi bersama para guru honorer di Kantor Gubernur Kalbar pada Kamis (6/3/2025) siang.Gubernur Kalbar Ria norsan saat menemui sejumlah guru honorer yang mendatangi Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (6/3/2025) siang.SUARALANDAK/SK
Audiensi tersebut dilakukan menyusul pemberlakuan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Akibat regulasi ini, status guru honorer menjadi tidak menentu.
“Mereka bukan ASN dan pemerintah tegas melarang pengangkatan pegawai non-ASN, sehingga saya harus mengambil langkah dengan menerbitkan peraturan gubernur terkait pembayaran gaji guru honorer menggunakan dana BOS,” ujar Ria Norsan.
Menurutnya, langkah ini diambil demi memastikan hak anak-anak dalam memperoleh pendidikan tetap terpenuhi. Besaran anggaran yang akan digunakan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan Kalbar.
“Karena APBD sudah tidak boleh digunakan, maka pembayaran gaji akan dialihkan ke dana BOS. Lagipula, guru honorer tidak semuanya mengajar penuh waktu, ada yang hanya dua jam per hari,” jelasnya.
Ria Norsan juga mengaku siap menghadapi konsekuensi dari keputusan tersebut, termasuk sanksi dari pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan nasib para guru honorer.
Sementara itu, seorang guru honorer dari Sungai Kakap, Ardan, menyambut baik kebijakan ini meskipun bersifat sementara. Ia berharap ada kebijakan lebih lanjut yang bisa memberikan kepastian bagi guru honorer.
“Kalau kami digantikan atau dirumahkan, kasihan anak-anak. Namun, kami tetap mengikuti kebijakan yang akan ditetapkan Pak Gubernur,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Januari lalu, sejumlah tenaga honorer telah menerima informasi terkait potensi dirumahkan, bahkan beberapa dari mereka sudah mendapatkan instruksi langsung dari kepala sekolah untuk berhenti bekerja.
“Dengan adanya keputusan ini, kami merasa sedikit lega. Semoga ke depannya ada kabar baik lagi untuk kami para guru honorer,” tutupnya.[SK]