Sekadau (Suara Landak) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau terus menggencarkan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar selama Operasi Keselamatan Kapuas 2025. Dalam operasi tersebut, belasan knalpot brong berhasil diamankan sebagai bentuk penegakan aturan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot brong meski telah berulang kali diberikan peringatan.
“Meski sudah sering diperingatkan, masih banyak pengendara yang melanggar. Dalam beberapa hari terakhir, belasan kendaraan terjaring razia,” ujar IPTU Sudarsono pada Jumat (21/2/2025).
Dalam operasi ini, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diberikan sanksi dan diwajibkan mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar. Knalpot brong yang disita kemudian diamankan untuk nantinya dimusnahkan setelah operasi berakhir.
“Pengendara yang terjaring menyerahkan knalpot brong secara sukarela dan menggantinya dengan knalpot standar. Untuk barang bukti yang dikumpulkan, nanti akan kami musnahkan setelah operasi selesai,” jelas IPTU Sudarsono.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Jika masih ditemukan pelanggaran, pihaknya memastikan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.[SK]