Pontianak (Suara Landak) – Jajaran Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial AT (31) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian. Saat ditangkap, AT tengah asyik bermain judi online di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, pada Kamis (20/2/2025) dini hari.Jajaran Polsek Pontianak Kota saat mengamankan tersangka pencurian di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, pada Kamis (20/2/2025) dini hari.SUARALANDAK/SK
Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang kehilangan satu unit sepeda motor di Jalan Lembah Murai, Gang Lembah Murai 3, pada 17 Februari 2025. Berdasarkan keterangan korban, tersangka masuk ke rumah melalui jendela kamar depan dengan cara membongkar kaca nako.
“Tersangka tanpa izin masuk ke rumah korban dan mengambil barang-barang berharga, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, delapan pasang sepatu berbagai merek, pakaian dari satu lemari, berbagai peralatan makan dan masak, satu tabung gas LPG 3 kg, serta satu unit mesin air,” jelas AKP Denni.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi dari informan mengenai keberadaan tersangka di Kampung Beting, personel Polsek Pontianak Kota berkoordinasi dengan Polsek Pontianak Timur untuk melakukan penangkapan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, tim kepolisian berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang dimaksud. “Penangkapan dilakukan setelah tim memastikan keberadaan tersangka. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Pontianak Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Denni.[SK]