|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Bengkayang Tangkap Andut, Narapidana yang Kabur dari Rutan Kelas IIB

Karutan Kelas IIB B Apresiasi Satreskrim Polres Bengkayang Tangkap WBP DPO.SUARALANDAK/SK
Bengkayang (Suara Landak) – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang berhasil menangkap Andut, narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkayang. Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Pakok, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin, memaparkan kronologi penangkapan tersebut.

“Atas informasi dan laporan permintaan bantuan dari Rutan Kelas IIB Bengkayang, Andut yang telah melarikan diri berhasil kami tangkap di Jalan Pakok, tepatnya di belakang Warung Kopi Royal Kopi,” jelas AKP Anuar.

Proses penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Briptu Bambang Abriono dari Satlantas Polres Bengkayang. Informasi tersebut menyebutkan keberadaan Andut di kawasan Jalan Pakok. Briptu Bambang kemudian menghubungi Bripka Sugeng Ari Wibowo, anggota Reskrim yang sedang bertugas di pos pengamanan.

Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di Jalan Pakok, petugas mendapati Andut sedang duduk di belakang Warung Kopi Royal Kopi. Penangkapan dilakukan dengan sigap tanpa adanya perlawanan dari Andut.

“Kemudian Bripka Sugeng bersama tim lainnya, termasuk Bripda Frans Valdo Ahie, Bripda Rizki, dan Briptu Arif, segera melakukan penangkapan. Setelah itu, kami menghubungi pihak Rutan Kelas IIB untuk menyerahkan kembali WBP yang kabur tersebut,” tambah AKP Anuar.

Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Keynes, mengapresiasi kerja cepat jajaran Satreskrim Polres Bengkayang. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bentuk sinergi yang baik antara Rutan dan pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja cepat dari Satreskrim Polres Bengkayang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, WBP kami yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap kembali,” ucap Keynes.

Berhasilnya penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Bengkayang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini