“Sejak bapak menjadi gubernur, banyak UPT dihapuskan, salah satunya UPJJ. Sehingga dengan hal itu, tak ada pemeliharaan,” kata Norsan, merujuk pada Unit Pemelihara Jalan dan Jembatan (UPJJ) yang dinilai penting dalam perawatan infrastruktur jalan yang telah dibangun.
Norsan juga menyebutkan penutupan UPT Taman Budaya yang mempersempit ruang gerak bagi para seniman di Kalbar. Menurutnya, UPT-UPT ini seharusnya bisa mempercepat pembangunan dan memberikan ruang bagi pengembangan seni dan budaya daerah.
“Dan banyak lagi UPT lain dihapuskan, ini padahal dapat mempercepat pembangunan kita,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Sutarmidji menjelaskan bahwa penghapusan UPT dilakukan untuk mengatasi inefisiensi dan masalah hukum yang bisa timbul. Dia juga menyebut bahwa penggabungan beberapa UPT menjadi satu lembaga seperti Bina Marga justru lebih efisien dan tetap dapat mencapai target meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Kita hapus, kita satukan jadi Bina Marga, nomenklatur tetap ada. Bahkan capaiannya 30 persen meski diterpa Covid. Masalah Taman Budaya, bukan menghilangkan tapi disatukan karena ada kementerian yang digabungkan,” jawab Sutarmidji.
Namun, Norsan mengungkapkan bahwa di lapangan, penghapusan UPJJ berdampak pada buruknya kondisi infrastruktur jalan, seperti jalan Teluk Batang-Sukadana yang hingga kini belum mendapatkan pemeliharaan yang memadai.
“Kenyataan di lapangan, saya baru dari Kendawangan, serta jalan Teluk Batang-Sukadana yang sampai sekarang tak ada pemeliharaan,” ujar Norsan.
Sebagai solusi, Norsan berkomitmen bersama pasangannya, Krisantus Kurniawan, untuk membuka kembali UPT yang telah dihapuskan guna mempercepat pembangunan dan memastikan pemeliharaan infrastruktur serta pengembangan seni budaya dapat berjalan maksimal.
“Jika UPJJ tak dihapus, pembangunan akan bergerak lebih cepat. Kami akan buka kembali UPT agar bisa berperan maksimal bagi masyarakat,” tandasnya. [SK]