Dalam sambutannya, Gutmen Nainggolan menekankan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Landak. Menurutnya, korupsi merupakan masalah serius yang dapat merusak stabilitas sosial, politik, dan ekonomi, serta memperburuk kondisi kemiskinan di masyarakat.
“Korupsi dapat mengancam stabilitas dan keamanan masyarakat, merusak nilai-nilai demokrasi, serta menghambat pembangunan. Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat,” ujar Gutmen.
Pencegahan Korupsi Melalui Pendekatan Sistematis
Gutmen menambahkan bahwa salah satu cara untuk menekan angka korupsi adalah dengan pendekatan pencegahan. KPK, bersama kementerian terkait, telah mengembangkan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), yang memetakan 8 area intervensi untuk pemerintah daerah guna mencegah korupsi.
“Melalui MCP, kita dapat mengidentifikasi dan memperbaiki area yang berpotensi menjadi celah korupsi. Tahun 2023, capaian rencana aksi mencapai 86%, dan untuk tahun 2024, capaian sementara mencapai 70,07%. Kami berharap OPD di Kabupaten Landak dapat terus meningkatkan kinerjanya,” jelas Gutmen.
Predikat WTP dan Tanggung Jawab Pemerintah Landak
Gutmen juga menyampaikan bahwa Kabupaten Landak telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut sebanyak 11 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Daerah. Meskipun predikat ini menjadi kebanggaan, Gutmen mengingatkan bahwa predikat WTP tersebut juga membawa tanggung jawab besar.
“Predikat WTP yang kami raih harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai tindak pidana korupsi merusak kepercayaan masyarakat yang telah kami bangun,” tambah Gutmen.
Tekad untuk Mewujudkan Pemerintahan Bersih
Gutmen menegaskan bahwa upaya membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi merupakan sebuah keniscayaan. Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Landak untuk mengintegrasikan tekad ini dalam setiap sikap dan kebijakan yang dijalankan.
“Pemerintahan yang bersih harus menjadi bagian dari diri setiap ASN, yang diimplementasikan dalam setiap kebijakan. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan, masyarakat akan sangat kecewa jika mereka melihat adanya praktik korupsi,” ujar Gutmen, mengakhiri sambutannya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Landak, sehingga dapat terwujud pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. [SK]