Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak Karolin Margret Natasa – Erani mengklaim unggul pada perolehan suara di pilkada Landak 2024./Suara Kalbar
Landak (Suara Landak) – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, Karolin Margret Natasa dan Erani (KREN), mengklaim kemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Landak 2024. Berdasarkan rekapitulasi internal yang memadukan data saksi TPS dan Sirekap KPU, dengan data masuk mencapai 99%, pasangan nomor urut 1 ini meraih 54% suara, mengungguli lawan mereka dengan selisih 19.732 suara.
Dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya pada Kamis (28/11/2024), Karolin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat serta seluruh tim yang telah bekerja keras selama proses pilkada.
Apresiasi kepada Masyarakat dan Tim
“Kami ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak, tim kampanye, relawan, simpatisan, dan masyarakat yang telah berjuang bersama kami. Kemenangan ini adalah hasil dari kerja keras kita semua dan berkat Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Karolin.
Dirinya juga menggarisbawahi bahwa semangat gotong royong dari seluruh pendukung merupakan kunci kemenangan pasangan KREN.
“Kami sungguh merasakan semangat dan gotong royong kita bersama. Kami tidak mungkin membalas semua kebaikan ini satu per satu, namun saya yakin Tuhan memperhitungkannya sebagai amal ibadah,” tambahnya.
Himbauan untuk Menjaga Kondusivitas
Karolin mengajak seluruh pendukung untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan perayaan berlebihan. Ia menegaskan pentingnya mempercayakan seluruh proses kepada penyelenggara hingga tahapan resmi penetapan dan pelantikan selesai.
“Perjuangan ini belum selesai. Kami harap para pendukung tetap menjaga situasi keamanan, mengawal perolehan suara di wilayah masing-masing, dan tidak terbawa euforia yang berlebihan,” imbau Karolin.
Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada
Ketika ditanya mengenai potensi sengketa hasil pilkada, Karolin menyatakan pihaknya telah mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan. Namun, ia optimis selisih suara yang signifikan membuat posisi KREN berada dalam kondisi aman.
“Syarat formil untuk perselisihan pilkada di Mahkamah Konstitusi adalah selisih suara kurang dari 2,5%. Dengan selisih yang ada saat ini, kami percaya diri namun tetap akan mengawal hasil ini hingga proses akhir,” jelasnya.
Pasangan Karolin-Erani berharap kemenangan ini dapat menjadi awal baru bagi Kabupaten Landak untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan dan membawa kemajuan bagi masyarakatnya. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja bersama masyarakat demi masa depan Landak yang lebih baik.[SK]