Komisi C DPRD Landak Bahas Raperda Inisiatif Eksekutif Tentang Kawasan Tanpa Rokok |
Ngabang (Suara Landak) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar Rapat Kerja dengan Tim Eksekutif Pembahasan Raperda Inisiatif Eksekutif tentang Kawasan Tanpa Rokok. Selasa, (14/05/2024).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kab. Landak, rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi C DPRD Landak Lipinus, didampingi Anggota Komisi C DPRD Landak Maraga Satrio Arjuna dan Mastoto, dihadir Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Sekda Landak Yonas, S.Sos, Anggota Komisi C DPRD Kadiskumindag Kab. Landak, Sekretaris Dinas Kesehatan Landak, serta perserta rapat lainnya.
Dalam kesempatannya Sekretaris Komisi C DPRD Landak, mengatakan agenda rapat kali ini adalah Rapat Raperda Inisiatif Eksekutif tentang Kawasan Tanpa Rokok.
“Agenda rapat kali ini adalah Rapat Raperda Inisiatif Eksekutif tentang Kawasan Tanpa Rokok, saya mengucapkan terima kasih kepada para Tim Eksekutif yang telah memberi masukkan terutama dalam membuat peraturan daerah ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Landak, ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama dan kami serahkan kepada Tim Eksekutif untuk pembahasan ditingkat Provinsi,” ujar Lipinus.
Sumber: MC Landak
Editor: Dion