Ketua DPRD Landak Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Operasi Pekat Kapuas 2024 Polres Landak |
Ngabang (Suara Landak) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Operasi Pekat Kapuas 2024 Polres Landak. Senin, (06/05/2024).
Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Polres Landak, dihadiri Pj. Bupati Landak yang diwakili oleh Kasat Pol PP Kabupaten Landak, Dandim 1210 Landak, Kajari Landak atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Ngabang, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatannya Ketua DPRD Landak mengatakan bahwa sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Polres Landak.
"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara hasil operasi pekat kapuas Polres Landak, saya mendukung sekali langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian terutama untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.
"Kita juga menghimbau kepada masyarakat supaya patuh peraturan terutama anak-anak dimana kemarin ada terjadi perang sarung dan saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali, saya menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Landak tetap patuhi peraturan bahwa kita tidak boleh memiliki senjata api rakitan,” ujar Heri Saman.
Sumber: MC Landak
Editor: Dion