|

Streaming Radio Suara Landak

Waka Polres Landak Pimpin Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk

Waka Polres Landak Pimpin Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk

Ngabang (Suara Landak) - Sidang nikah dinas Polri adalah kegiatan yang wajib digelar sebelum anggota Polri dapat melangsungkan pernikahan secara umum. Sebanyak 7 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, menjalani Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula BKPM Polres Landak, Senin (29/01/2024).

Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Landak Kompol Sukma Pranata, S.I.K, M.H didampingi oleh Kabag SDM Akp Teguh Pambudi, Kasi Propam Iptu Murdianto. Hadir dalam kegiatan tersebut para Pengurus Bhayangkari Cabang Landak, Serta Keluarga dari masing-masing calon mempelai.

Dalam arahannya Waka Polres Landak menuturkan bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai Istri dari anggota Polri harus memahaminya dalam berumah tangga, dan nantinya harus ikuti aturan-aturan yang ada di lingkungan Polri.

Oleh karena itu, selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan. ”Selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ucap Sukma.

Kabag Sumda menambahkan dan memberikan pesan kepada calon suami istri yakni kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri yang sah silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu-ibu bhayangkari.

"Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri dan sebagai Bhayangkari harus bijak dalam menggunakan media sosial,” pesannya.

Kasi Propam Polres Landak memberikan penekanan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin untuk membentuk keluarga yang bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Mentaati segala aturan yang mengatur dan mengikat perilaku sebagai anggota Polri dan Bhayangkari jangan sampai merugikan institusi Polri dan hindari perilaku buruk yang dapat menurunkan citra Polri khususnya di Polres Landak," tuturnya.

Sementara itu, Ny. Ayu Dwi sebagai Pengurus Bhayangkari Cabang Landak mengatakan bahwa Bhayangkari adalah salah satu organisasi besar sebagai Persatuan Istri Anggota Polri yang langsung bernaung dibawah Polri.

"Sebagai seorang istri dari anggota Polri wajib mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga dan harus mendukung kinerja suami dan juga sebagai istri jaga tutur bahasa terhadap suami," imbuhnya.

Kemudian Acara Sidang ditutup dengan pemberian secara simbolis atribut kelengkapan untuk pakaian Bhayangkari oleh Pengurus Bhayangkari Cabang Landak kepada calon Bhayangkari.

Penulis : Humas Polres Landak

Editor : Dion

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini