Pj Bupati Landak Landak Gelar Forum Konsultasi Publik |
Ngabang (Suara Landak) – Pemerintah Daerah Kabupaten Landak menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Landak Tahun 2025-2045. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Landak Samuel, SE, M.Si, di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Kamis (07/12/2023).
Hadir Forkopimda Landak, Plh. Sekretaris Daerah kabupaten Landak, Staf Ahli Bupati Landak, Asisten Sekda Landak, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Landak, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Pj. Ketua TP. PKK Landak, Kepala Bappeda Kab. Mempawah, Kubu Raya, dan Sanggau, Kepala Organisasi Vertikal/BUMN/BUMD di Landak, Pimpinan Perguruan Tinggi di Landak, Para Camat, Pimpinan Organisasi Keagamaan/Kemasyarakatan/Perusahaan/Koperasi di Kabupaten Landak, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian dari penyusunan awal RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 yang perlu dibahas bersama pemangku kepentingan demi memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD.
“Hasil konsultasi publik akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan. Setelah tahap ini, kita akan melakukan Musrenbang dan pada akhirnya dilakukan pembahasan untuk memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD,” ujar Samuel.
Lebih lanjut Samuel mengatakan bahwa RPJPD akan menjadi pedoman Pembangunan yang dirumuskan secara makro dalam menentukan visi dan misi daerah yang dijabarkan dalam arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk menentukan keberhasilan pencapaian tujuan san sasaran Pembangunan di Kabupaten Landak selama 20 tahun kedepan untuk menyelesaikan permasalahan dan isu strategis daerah.
“Tujuan dilakukannya penyusunan RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 adalah untuk melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah pada tahun 2023 agar memulai menyusun RPJPD Tahun 2025-2045, menyelaraskan program Pembangunan antara Pusat dan Daerah serta Pembangunan berbasis kewilayahan (tata ruang) dengan memastikan penyusunan RPJPD akan mempedomani RPJPN, RPJPD Provinsi, RTRW dan hasil evaluasi RPJPD 2005-2030,” tutur Samuel.
Kemudian Samuel menyampaikan bahwa RPJPD yang sudah disusun dapat menjadi pedoman calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak pada tahun 2024 serta penyusunan RPJMD Teknokratik 2025-2030.
“Penyusunan RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 ini akan bermanfaat dan menjadi pedoman dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Landak dalam seluruh aspek Pembangunan pada rentang 20 tahun ke depan,” tukas Samuel.
Ia juga menyampaikan beberapa isu strategis Kabupaten Landak, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal, pengelolaan berkelanjutan lingkungan hidup dan pembangunan, akselerasi pembangunan infrastruktur dasar, serta tata kelola pemerintahan.
"Isu strategis tersebut merupakan hasil dari perumusan masalah di daerah yang sebelumnya telah dibahas dalam FGD tematik prioritas yang meliputi aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing dan pelayanan umum. Isu-isu strategis kemudian dijabarkan dalam arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan yang dibagi dalam empat tahapan pembangunan jangka menengah (lima tahunan) yaitu perumusan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD)," ucapnya.
Berdasarkan isu strategis tersebut, Samuel melanjutkan dirumuskan visi RPJPD Kabupaten Landak tahun 2025-2045 adalah Kabupaten Landak yang sejahtera dan berdaya saing.
"Misi dalam mewujudkan pembangunan dalam jangka waktu 20 tahun tersebut adalah mewujudkan hidup masyarakat yang berkualitas, mewujudkan transformasi ekonomi berbasis potensi wilayah, mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, mewujudkan infrastruktur dasar yang handal dan berdaya saing, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang prima," tutup Samuel.
Sumber : Diskominfo Kab. Landak
Editor : Dion