|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Amankan Pelaku Pembakar Rumah Warga Dusun Aur

Polisi Amankan Pelaku Pembakar Rumah Warga Dusun Aur

Sengah Temila (Suara Landak) - Aparat Kepolisian Polsek Sengah Temila Kabupaten Landak berhasil mengamankan diduga pelaku pembakaran rumah yang terjadi di dusun Aur Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Sabtu (11/02/2023).

Adapun pelaku tersebut HS (27) warga Dusun Aur Desa Aur Sampuk Kabur Landak. Menurut Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono membenarkan pelaku pembakaran rumah yang terjadi di Dusun Aur Desa Aur Sampuk telah diamankan oleh anggotanya.

“Anggota kita telah berhasil mengamankan pelaku ini, selama belum diamankan diduga pelaku pembakaran rumah, Personil Polsek Sengah Temila melakukan pencarian sehingga di peroleh informasi berada di Simpang Andeng guna menunggu bus mau melarikan diri ke Pontianak," ungkap Ipda Yulius Kartono.

Mendapatkan informasi anggota Polsek Sengah Temila segera melakukan diamankan dan diinterogasi serta di amankan ke Mapolsek Sengah Temila guna melakukan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya. Menurut pengakuannya, HS melakukan aksinya karena sakit hati terhadap keluarganya.

“Selama dalam pencariannya, terduga pelaku selalu merasa terancam dan waspada sehingga akan diamankan oleh warga dan Anggota Polsek Sengah Temila selalu melarikan diri ke kawasan hutan di sekitaran Dusun Gundaleng Alian dan Dusun Ayo Gundaleng Desa Senakin,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, dua buah rumah warga yang terbakar yakni milik Iman dan Sriwati, Jum’at malam tanggal 10 Februari 2023 sekitar pukul 00.55 WIB bertempat di Dusun Aur RT 02 Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Namun setelah diselidiki oleh apara Kepolisian Sektor Sengah Temila ternyata kedua rumah warga tersebut dibakar oleh Pelaku HS.

Yulius Kartono / Dion RSL

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini