|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Laksanakan Pengamanan Test Wawancara Calon Anggota PPS Air Besar

Polsek Laksanakan Pengamanan Test Wawancara Calon Anggota PPS Air Besar

Air Besar (Suara Landak) - Kanit Intelkam Polsek Air Besar Aipda Heriyadi didampingi Oleh Personil Polsek Air Besar Aipda Edy Sanfransisco dan Bripka Wahyudin Lubis, melaksanakan kegiatan monitoring serta pengamanan test wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilu tahun 2024 Kabupaten Landak. Bertempat di ruangan Sekretariat TP-PKK Kantor Camat Air Besar  Jln. Raya Serimbu-Ngabang Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, sebanyak 88 orang peserta mengikuti test wawancara secara tertutup dan langsung dalam pengawasan dari KPU Kabupaten Landak yang nantinya akan dipilih 3 orang untuk setiap desanya. Jum'at (20/01/2023).

Hadir juga dalam pelaksanaan kegiatan test, Arie Utoyo, SST, Ps. Kanit Intelkam Polsek Air Besar Aipda Heriyadi, Staf Data Perencanaan dan Informasi KPU Landak Bapak Sutrisno, Ketua PPK Air Besar Bapak Nikodemus, SE berserta anggotanya, Ketua PANWASCAM Air Besar Bapak Emanuel Yoris, SKM dan para perserta test wawancara.

Pada saat dikonfirmasi oleh Kanit Intelkam Aipda Heriyadi Ketua PPK Air Besar Bpk. Nikodemus, SE menyampaikan bahwa untuk Pelaksanaan test wawancara tersebut di laksanakan selama 3 hari dengan waktu dan lokasi yang sama yaitu di mulai pada hari Rabu sampai dengan hari ini. Untuk test wawancara hari pertama berjumlah 38 orang peserta dari 5 desa masing masing dari Desa Serimbu sebanyak 6 orang, Desa Semuntik 7 orang, Desa Sekendal 5 orang, Desa Engkadik Pade 6 orang, Desa Parek 4 orang, Desa Sepangah 10 orang peserta.

Sedangkan test wawancara hari kedua berjumlah 31 orang peserta dari 5 Desa masing masing dari Desa Engkangin sebanyak 8 orang, Desa Bentiang Madomang sebanyak 6 orang, Desa Temoyok sebanyak 7 orang, Desa Dange Aji sebanyak 3 orang dan Desa Tengon sebanyak 7 orang peserta. Dilanjutkan hari ketiga  dengan jumlah peserta sebanyak 23 orang yaitu dari Desa Jambu Tembawang sebanyak 5 orang, Desa Merayuh sebanyak 4 orang, Desa Nyari sebanyak 3 orang, Desa Sempatung Lawek 6 orang, dan dari Desa Tenguwe sebanyak 5 orang peserta.

"Untuk diketahui bahwa pelaksanaan test Wawancara tersebut dilakukan secara tertutup di ruangan yang telah disiapkan, serta semua peserta tidak di perkenankan untuk membawa Handphone maupun tas, selain barang yang sudah ditentukan atau disiapkan oleh panitia pelaksana. Perlu saya tambahkan lagi untuk pelantikan anggota PPS Kecamatan terjadwal tanggal 24 Januari 2023 dan rencana pelantikan tersebut akan di gabungkan dengan kegiatan BINTEK untuk PPS yang sudah dilantik dan pelaksanaan kegiatan di Masing-masing Kecamatan," ucap Nikodemus, SE.

Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda membenarkan telah dilaksanakan pengamanan oleh personilnya secara terbuka dan tertutup juga memonitoring pelaksanaan kegiatan tersebut dan dapat difahami bersama bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai badan adhoc KPU ditingkat Desa yang mempunyai tugas sebagai penyelengara Pemilu di tingkat Desa dan dibentuk untuk membantu Komisi Pemilihan Umum, khususnya Kabupaten Landak dalam setiap tahapan Pemilu tahun 2024 ditingkat Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.

"Personil juga harus selalu berkoordinasi secara berkala dengan pihak PPK dan Panwascam Kecamatan Air Besar serta tetap melaksanakan monitoring perkembangan situasi politik yang berada diwilayah Kecamatan Air Besar menjelang Pemilu 2024 ini," tambah Kapolsek.

Xix Oktariza / Dion RSL




Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini