|

Streaming Radio Suara Landak

Bhabinkamtibmas Desa Serimbu Hadiri Finalisasi dan Penetapan KPM BLT DD Non-Covid

Bhabinkamtibmas Desa Serimbu Hadiri Finalisasi dan Penetapan KPM BLT DD Non-Covid

Air Besar (Suara Landak) - Jajaran Polres Landak Polda Kalbar Bripka Wahyudin Lubis Bhabinkamtibmas Desa Serimbu menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam Rangka Membahas dan Menyepakati Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) Non Covid Tahun 2023 Desa Serimbu Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Selasa (17/01/2023).

Kegiatan tersebut bertempat di aula Desa Serimbu yang dihadiri oleh Kepala Desa Serimbu Bapak Suharno, Sekcam Air Besar Bapak Narsidin, S.Sos, Bhabinkamtibmas Desa Serimbu Bripka Wahyudin Lubis, Kepala Puskemas Serimbu Bapak Hengky, S. Kep, Kepala BP2K Air Besar Bapak Exbretus, S.P, Perangkat dan Staf Desa Serimbu, Ketua BPD Desa Serimbu Bapak Ya' Budiansyah berserta Anggotanya, Pendamping Desa Bapak Yohanes, Pengawas Lapangan Desa (PLD) Bapak Defrid. R.K, Toga, Tomas, Toda, Todat Desa Serimbu serta para tamu undangan.

Dalam Kata Sambutannya Ketua BPD Bapak Ya' Budiansyah menyampaikan sebelum Kegiatan ini di laksanakan sebelumnya sudah dilaksanakannya kegiatan MUSDUS (Musyawarah Dusun) dimana dalam Musdus tersebut kami ambil usulan-usulan program yang menjadi prioritas dan hari ini lah kita akan menetapakn apa yang menjadi prioritas tersebut, dan tidak semua usulan prioritas yang di usulkan dapat terealisasi.

"Saya Selaku Kepala Desa Serimbu mengucapkan terimakasih pada tamu undangan yang telah hadir di dalam Pelaksanaan 2 (dua) kegiatan acara pada hari ini, Penetapan KMP BLT DD ini kami sudah melaksanaan Koordinasi sama para Kadus, BLT DD kali ini bukan Covid melainkan Non Covid di mana BLT DD tersebut di tujukan kepada warga Masyarakat yang kondisi kemiskinan Extrim dimana anggaranya di ambilkan sebanyak 25% dari dana ADD dan ada sebanyak 25 orang  warga yang akan mendapatkan Dana BLT DD Non Covid tersebut," ungkap Bapak Suharno.

"Pentingnya menjalin komunikasi guna mewujudkan kesatuan pendapat/usulan untuk kemajuan Desa kita ini dan saya harapkan kepada Anggota BPD agar selalu mengawasi program-program Desa agar tidak terjadinya penyelewengan pada saat pelaksanaan program Desa tersebut. Dan Saya harapkan agar terjadi singkron yang baik antara Desa dengan BPD untuk kemajuan Desa kita ini. Dan jangan sampai nantinya ada Program yang telah di usulkan nantinya bisa benturan dengan hukum jika tidak ada keterbukaan," Ungkap Bapak Narsidin, S.Sos.

Sedangkan Bhabinkamtibmas Desa Serimbu Bripka Wahyudin Lubus dengan tidak bosan-bosannya kami dari Pihak Polsek Air Besar selalu mengingatkan kepada Masyarakat agar selalu untuk menjaga Kamtibmas di tempat tinggalnya masing-masing.

"Saya berpesan kepada Orang tua agar anak-anaknya yang menggunakan motor di pesankan agar tidak laju-laju dan tidak ugal - ugalan di dalam penggunaan kendaraannya kerena jika terjadi sesuatu hal bukan anaknya saja tapi orang tuanya juga terlibat," tegas Bripka Wahyudin Lubis.

Sedangkan Bapak Hengky, S.Kep menyampaikan berharap jika ada terjadi suatu musibah kecelakaan/orang yang sakit dari warga Desa Serimbu yang sedang di tangani oleh tim Medis Kami, agar tidak berbondong-bondong datang Kepuskesmas karena hal tersebut dapat mempersulit di dalam menangani pasien tersebut.

Pada kesempatannya Bapak Exbertus, S.P menyampaikan untuk mendapatkan pupuk yang telah di siapkan makan bapak/ibu harus masuk kedalam kelompok tani dikarenakan pupuk tersebut hanya di sediakan untuk kelompok tani dan harus sesuai persedur jika bapak/ibu kurang paham silakan koordinasi sama PPL yang ada atau langsung datang ke Kantor Kami nanti akan Kami jelaskan samapai bapak/ibu paham dan mengerti.

Ditempat yang berbeda Bapak Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda memerintahkan agar personil Bhabinkamtibmas terkait kegiatan MUSDESUS desa serimbu tersebut agar menyampaikan imbauan- imbauan yang meliputi masing-masing ketua lingkungan Rw dan Rt dapat menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada warganya yang tahun 2022 masih menerima bantuan dan tahun 2023 sudah tidak menerima karena sesuai peraturan terbaru dari kemendes bahwa KPM BLT dikurangi menjadi maksimal 25% dari dana Desa.

Hal ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M. agar para Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Kepolisian dapat hadir langsung ditengah masyarakat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi POLRI dengan secepat mungkin untuk merespon dan menindak lanjuti atas laporan dan informasi dari masyarakat. 

Xix Oktariza / Dion RSL





Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini