|

Streaming Radio Suara Landak

Asisten Sekda Landak Hadiri Perayaan Natal Bersama dan HUT JDW Ke-21

Asisten Sekda Landak Hadiri Perayaan Natal Bersama dan HUT JDW Ke-21

Jelimpo (Suara Landak) - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Landak Yonas, S.Sos mewakili Pj Bupati Landak Menghadiri Ibadah Perayaan Natal Bersama dan HUT Jaringan Doa Wanita (JDW) Ke-21 Kabupaten Landak, di Gereja PPIK Jelimpo. Kamis (19/01/2023).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Landak Periode 2017-2022 selaku Ketua PMI Kabupaten Landak, Ketua PIKI Kabupaten Landak, Ketua JDW Kabupaten Landak, Ketua PGI Kabupaten Landak, Ketua PWKI Kabupaten Landak, Anggota Dewan Dapil 1 Kabupaten Landak, Kasi Kemenag Kabupaten Landak, Sekban Kesbangpol Kabupaten Landak, Forkopimcam Jelimpo, dan para tamu undangan lainnya serta seluruh anggota JDW se-Kabupaten Landak yang hadir. 

Dalam sambutannya, Yonas mengucapkan Selamat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Landak kami mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023 serta selamat memperingati HUT Ke-21 JDW Kabupaten Landak," ujar Yonas.

Lebih lanjut, Yonas menyampaikan bahwa pada dasarnya pemerintah sangat memotivasi dan memfasilitasi kegiatan yang sifatnya organisasi kemasyarakatan.

"Bagi organisasi kemasyarakatan yang sudah terdaftar di Badan Kesbangpol, Pemerintah dapat memfasilitasi apa yang dapat pemerintah berikan. Bagi ormas yang tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan dari pemerintah, tetapi Pemerintah tidak dapat menetapkan ormas tersebut sebagai ormas terlarang dan tidak dapat melarang kegiatan ormas tersebut sepanjang tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan, ketertiban umum dan melakukan pelanggaran hukum," terang Yonas.

Ia juga berpesan kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk selalu menjalin komunikasi dengan pimpinan di Pemerintahan Kabupaten Landak.

"Pemerintah juga meminta apapun yang dilaksanakan yang bersifat organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berada dibawah naungan Kesbangpol Kabupaten Landak itu ada dasar hukumnya," pungkas Yonas.

Tidak lupa, Yonas mengingatkan kepada semua pihak termasuk organisasi kemasyarakatan dari tingkat desa, tingkat kecamatan, serta Kabupaten untuk selalu bekoordinasi dan berkomunikasi dengan baik.

"Untuk itu, Organisasi kemasyarakatan (Ormas) baik dari desa, kecamatan dan Kabupaten sangat diperlukan komunikasi yang baik sesama Ormas yang ada dan pemerintah daerah, agar pemerintah dan Ormas itu dapat bersinergi," tutup Yonas.

Diskominfo Kabupaten Landak / Dion RSL

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini