-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Pj Bupati Landak Lantik 13 Pejabat Fungsional

Pj Bupati Landak Lantik 13 Pejabat Fungsional

Ngabang (Suara Landak) - Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si melantik 13 Pejabat Fungsional dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penyesuaian Penyetaraan Pejabat Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, di Aula Kecil Kantor Bupati Landak. Jumat (16/12/2022).

Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Para Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Landak, para rohaniwan, dan 13 ASN yang akan dilantik.Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Landak Samuel menyatakan bahwa tujuan dari pelantikan dan pengambilan janji jabatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri No. 800/2237/OTDA Tanggal 28 Maret 2022.

"Berkenaan dengan pelaksanaan pelantikan jabatan fungsional, maka pada kesempatan hari ini pula ada beberapa hal yang saya anggap penting untuk disampaikan, yaitu pelantikan yang dilaksanakan hari ini adalah pelantikan Pejabat Administrasi yang disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak sebanyak 13 orang dan Jabatan Administrasi sudah diverifikasi dan di validasi oleh Kementerian Dalam Negeri yang wajib dilantik ke jabatan fungsional berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tersebut di atas hal persetujuan penyetaraan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat," tutur Samuel.

Selain itu Surat Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah tersebut, sambung Samuel, merupakan persetujuan pelantikan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Pergantian di Lingkungan Pemerintah Daerah.

"Selanjutnya penetapan kelas jabatan fungsional yang akan diduduki disetarakan dengan kelas jabatan administrasi yang diduduki sebelumnya sampai dengan adanya perubahan berdasarkan regulasi yang berlaku; kelima, pejabat yang diusulkan dalam penyetaraan jabatan merupakan pejabat administrasi yang pada saat penyederhanaan struktur orgnanisasi duduk dalam jabatan yang terdampak penyederhanaan struktur organisasi," ujar Samuel.

Ia juga menyampaikan bagi personel yang dilantik perlu dicamkan bahwa, jabatan yang diberikan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, berkomitmen serta mampu membangun kerjasama dalam suatu organisasi, sehingga dapat memberikan hasil kerja yang maksimal dalam meingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Sebagai ASN juga saudara tentunya harus mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif serta membangun kerjasama yang baik di lingkungan unit kerjanya, karena keberhasilan dan kesuksesan seseorang tidak bisa diraih tanpa ada dukungan penuh dari rekan kerja, bangun koordinasi, komunikasi dan kerjasama efektif secara berjenjang," tegasnya.

Tidak lupa Samuel juga berpesan kepada para ASN yang baru saja dilantik untuk memberikan andil semangat baru di lingkungan kerja dan memberikan gagasan-gagasan terkait penyelenggaraan tugas pemerintahan guna mendukung dan mendorong percepatan pembangunan di segala bidang.

"Untuk itu saya minta agar saudara segera melakukan penyesuaian dan laksanakan tugas saudara dengan penuh tanggung jawab. Saya mengucapkan selamat menempati jabatan yang dipercayakan kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik. Saya yakin dan percaya saudara mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Marilah kita tunjukkan kerja nyata untuk membangun Kabupaten Landak tercinta ini," tutup Samuel.

Diskominfo Kabupaten Landak / Dion RSL

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini