|

Streaming Radio Suara Landak

Kapolres Landak Pantau Langsung Ruang Pelayanan Publik Dan Memastikan Tidak Ada Pungli

Kapolres Landak Pantau Langsung Ruang Pelayanan Publik dan Memastikan Tidak Ada Pungli

Ngabang (Suara Landak) - Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina.,S.I.K.,S.H.,M.H melakukan pemantauan dan inspeksi langsung di ruang pelayanan publik yang ada di Mapolres Landak mulai dari tempat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Ruang pelayanan Surat Keteranagn Catatan Kepolisian (SKCK), sampai dengan pelayanan masyarakat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan lainnya yang langsung berhubungan langsung dengan masyarakat, Selasa (08/11/2022) siang.

Pemantauan dan pengecakan ini untuk memastikan pelayanan kepada warga masyarakat yang datang ke Mapolres Landak berjalan dengan cepat, beretika profesional dan bebas dari segala bentuk pungli. Kapolres yang langsung didampingi Kasipropam, Iptu Murdianto mengatakan bahwa setiap pelayanan publik terutama anggota yang bertugas di pelayanan harus memberikan pelayanan yang humanis. Kapolres ingin memastikan pelayanan untuk masyarakat berjalan dengan baik sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Pastikan warga masyarakat yang datang ke Polres Landak menerima pelayanan publik yang cepat, ramah, profesional serta tidak ada yang namanya pungutan liar,” Ujar Kapolres.

Dirinya menambahkan dengan pengawasan ketat ini dapat menghilangkan potensi penyimpangan anggota yang mengawaki pelayanan publik sehingga pelayanan publik di Polres Landak dapat berjalan sesuai prosedur.

Dalam kesempatannya, Kasi Propam Polres Landak menambahkan bahwa untuk menjalankan transparansi pelayanan, pihaknya membuka pengaduan pelayanan publik melalui medsos Instagram Dumas Presisi Polres Landak atau di nomor handphone / whatsapp 0895-2700-6966 dan 0811-5666-302 Setiap masyarakat yang akan memberikan pengaduan akan mendapatkan notifikasi.

Dalam pelaksanaan pemantauan dan pengecekan di ruang pelayanan publik tersebut, Kapolres AKBP Stevy Frits Pattiasina.,S.I.K.,S.H.,M.H  juga menyempatkan berdialog bersma warga masyarakat yang sedang mengurus permohonan pelayanan SIM dan SKCK. Kapolres juga mempersilahkan warga masyarakat untuk komplain melalui nomor pengaduan apabila ada petugas pelayanan yang tidak ramah atau prosedur pelayanan yang tidak sesuai SOP.

“Menurut saya, sudah baik apa yang saya dapatkan terkait pelayanan pembuatan SIM di Satpas Polres Landak. Petugasnya ramah, suasana ruangan nya cukup nyaman dan biaya pembuatan SIM yang sesuai dengan yang tertera di spanduk nya,” Ujar Beni. Warga masyarakat yang melakukan permohonan SIM tersebut.

805tm / Rilis Dion RSL


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini