-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Kadis PMPD Kabupaten Landak Ikuti Development Study Bersama Komisi Informasi Kalbar

Kadis PMPD Kabupaten Landak Ikuti Development Study Bersama Komisi Informasi Kalbar

Wonogiri (Suara Landak) - Untuk mendukung layanan keterbukaan informasi ditingkat pemerintahan desa, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat bersama sejumlah Pemerintah Kabupaten di Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Development Study di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, Senin (14/11/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Chatarina Pancer Istiyani mewakili Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kominfo Wonogiri, Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Wonogiri, sejumlah perwakilan kabupaten di Kalimantan Barat yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Melawi, Kapuas Hulu, Sambas  Bengkayang, Kubu Raya, Kabupaten Landak serta Kepala Desa Sendang beserta staf.

Dalam kegiatan penting tersebut Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri mengatakan bahwa keterbukaan informasi sangat penting untuk masyarakat saat ini.

"Bahkan keterbukaan informasi menjadi standar dalam pelayanan kepada masyarakat. Perjalanan Desa Sendang dalam mewujudkan keterbukaan informasi didukung oleh seluruh elemen masyarakat hingga mendapat penghargaan sebagai desa terbaik dalam melaksanakan keterbukaan informasi ditingkat Nasional," ujar Teguh Setiyono.

Sementara itu Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat mengatakan bangga dapat belajar dengan Desa Sendang terkait penyajian informasi.

"Terima kasih atas sambutannya yang luar biasa kepada kami yang hadir disini. Kita ingin belajar banyak kepada pemerintah desa Sendang yang sangat begitu baik informasinya sehingga mendapatkan penghargaan dan menjadi rujukan dalam keterbukaan informasi. Adapun tujuan kita melakukan hal ini yakni supaya ilmu yang dimiliki Pemerintah Desa Sendang mampu memberikan dampak yang serupa bagi wilayah kita," ungkap Istiyani.

Lebih lanjut, hal senada disampaikan Kepala Desa Sendang Sukamto Priyowiyoto mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan suatu keharusan untuk pelayanan publik karena desa juga memberikan pelayanan untuk masyarakat.

"Desa Sendang menerapkan peraturan keterbukaan informasi sudah cukup lama. Hal ini dikarenakan kita mengelola APBDes yang mewajibkan kita harus terbuka dalam mempertanggungjawabkan anggaran dari negara ini, selain itu supaya publik puas terhadap kinerja yang kita lakukan," kata Kepala Desa Sendang.

Terakhir Sukamto mengatakan bahwa semua ini mereka lakukan untuk  mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Wonogiri yakni Mandiri, Maju dan Sejahtera.

Diskominfo Kabupaten Landak / Dion RSL

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini