|

Streaming Radio Suara Landak

Dengan Humanis Kedepankan Pelayanan Publik Dalam Penerbitan SKCK

Dengan Humanis Kedepankan Pelayanan Publik Dalam Penerbitan SKCK

Air Besar (Suara Landak) - Dalam meningkatkan tugas Kepolisian dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan menerapkan program Polri Presisi, sesuai dengan motto Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat, bertempat di Mako Polsek Air Besar  selaku Kanit Intelkam memberikan pelayanan SKCK kepada masyarakat. Senin (28/11/22).

"Sebagai pengemban Unit Intelkam di Polsek Air Besar Aipda Heriyadi sebagai garis terdepan Polsek Air Besar dalam memberikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) kepada masyarakat, dengan cara melengkapi Persyaratan jati diri dalam Pembuatan SKCK tersebut. Untuk Penerbitan SKCK yang bisa di terbitkan oleh Unit Intelkam Polsek Air Besar yaitu untuk melamar pekerjaan Swasta serta melanjutkan Pendidikan," ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 76 Tahun 2020, Tentang Jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia berupa Tarif Penerbitan  Surat Keterangan catatan Kepolisian sebesar Rp. 30.000,- dan tidak dipungut biaya dengan syarat menunjukan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa.

Pada saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kapolsek Air Besar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda, menjelaskan bahwa personilnya saat ini benar-benar mengedepankan pelayanan publik kepada masyarakat baik masyarakat yang datang melapor ke Polsek maupun diluar pada saat personilnya melaksanakan tugas luar.

“Sebagai wujud penekanan pelayanan publik kepada masyarakat bahwa masyarakat yang akan dilayani harus sesuai Standar Operasional Pelaksanaan ( SOP ) Kepolisian yang bersifat cepat, bersih dan transparan,” ujar Ipda Donny Pati Pratama Yolanda.

XIX Oktariza DTT / Dion RSL

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini