|

Streaming Radio Suara Landak

Kapolsek Kuala Behe Hadiri Sosialisasi Dan Pembentukan Kelompok Tani Peduli Api CSR PT PAS

Kapolsek Kualah Hadiri Sosialisasi Dan Pembentukan Kelompok Tani Peduli Api CSR PT PAS

Kuala Behe (Suara Landak) - Kapolsek Kuala Behe Jajaran Polres Landak IPTU Zulianto hadiri kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pertiwi Agro Sejahtera (PAS), sosialisasi dan pembentukan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) Desa Nyayum dan Desa Paku Raya Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak. Selasa (25/10/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kuala Behe dan dihadiri Camat Kuala Behe Richy, SH beserta Sekcam dan staf kecamatan, Kapolsek Kuala Behe IPTU Zulianto beserta anggota, Danramil Air Besar Peltu Lontas Bangun, EM PT. PAS Parulian Silitonga beserta staf, Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Mulyadi, BPBD Kabupaten Landak Rosyadi, Kades Paku Raya Kartono, Kades Nyayum Ismail, ST, KTPA Desa Paku Raya berjumlah 10 orang dan KTPA Desa Nyayum berjumlah 10 orang.

Dengan dibentuknya Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) dilingkungan Perusahaan PT. PAS Paku Raya dengan memanfaatkan dana CSR Perusahaan bekerja sama dengan Pemda Landak, kedepannya diharapkan permasalahan karhutla di wilayah Kecamatan Kuala Behe dapat diatasi dan ditangani oleh masyarakat bekerja sama dengan Pihak Perusahaan dan Pemerintah.

Sebanyak 2 Kelompok KTPA Telah Dibentuk oleh PT. PAS yang mana masing-masing 10 orang terpilih setiap desanya dan Seusai pembentukan KTPA dilanjutkan pemberian materi sosialisasi karhutla oleh BPBD Kabupaten Landak dan dari Dinas Perkebunan Kabupaten Landak.

Kapolsek Kuala Behe IPTU Zulianto mengungkapkan saat akan memasuki musim kemarau perlu memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat agar bencana Nasional kebakaran hutan dan lahan tidak terulang lagi, Mencegah sedini mungkin dengan mempersiapkan kemampuan masyarakat peduli api sehingga hutan lestari.

"Sosialisasi dan pembentukan KTPA ini dilakukan untuk mengingatkan warga Desa untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku pembakaran. Kami mengajak bersama-sama warga untuk peduli dengan lingkungan sekitar tak lain demi tercipta nya rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Kuala Behe,” Pungkas Kapolsek.

Kegiatan pun dilanjutkan penyerahan bantuan alat pemadam api dari pihak perusahaan kepada KTPA yang berupa; Mesin Pompa Air Pemadam 1 Unit, Selang Air Pemadam 1 Unit, Mulut Pipa Semprot 1 Unit, Adaptor mesin pemadam 1 Unit, Saringan Pompa Klep 1 Unit, Selang Spiral 5 meter, Helm safety pemadam 10 Unit, Sepatu safety pemadam 10 Unit, Sarung tangan pemadam 10 Unit, Baju lapangan KTPA 10 Unit, Senter Kepala 5 Unit serta Senter tangan 2 Unit.

Humas Polsek Kuala Behe / Dion RSL



Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini