|

Streaming Radio Suara Landak

Heri Saman Dikukuhkan Sebagai Ketua DAD Kabupaten Landak Periode 2022-2027

Heri Saman Dikukuhkan Sebagai Ketua DAD Kabupaten Landak

Ngabang (Suara Landak) - Ketua DPRD Landak dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak Periode 2022-2027 oleh Ir. Jackius Sinyor Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat. Senin, (10/10/2022).

Kegiatan berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Landak. Turut hadir Pj. Bupati Landak Samuel, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Landak Vinsensius, Forkopimda Kabupaten Landak, Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan OPD Kabupaten Landak, Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat beserta rombongan, Pimpinan Organisasi Masyarakat se-Kabupaten Landak, Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat beserta rombongan, Para Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan Lainnya.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Landak Samuel, mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus DAD Kabupaten Landak Periode Tahun 2022-2027 oleh Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Barat.

“Saya berharap DAD Kabupaten Landak tetap eksis dan mampu berkontribusi secara maksimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat adat Dayak khususnya, dan untuk kemajuan pembangunan masyarakat Kabupaten Landak pada umumnya. Saya percaya bahwa Pengurus yang telah dilantik selanjutnya dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas yang diberikan kepadanya," ujar Samuel.

Samuel juga berharap pengurus yang dilantik segera melaksanakan Rapat Kerja untuk
menyusun program kerja untuk dapat dilaksanakan selama masa (lima) tahun kedepan guna mewujudkan Visi dan Misi Ketua terpilih yang tentunya semuanya itu ditujukan untuk kepentingan seluruh masyarakat, khususnya masyarakat adat Dayak.

Pj. Bupati Landak Samuel, mengapresiasi dan menyambut baik terbentuknya berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di Wilayah Kabupaten Landak, sebagai wadah mewujudkan, melestarikan dan memelihara norma, nilai, dan budaya yang hidup dalam masyarakat. Ia juga berharap organisasi masyarakat di Kabupaten Landak ini dapat terus menjalin sinergi yang baik dengan Pemerintah Daerah dan para stakeholders, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya juga mengajak agar kita semua dapat terus bekerja sama menjaga, memupuk dan memelihara semangat kebersamaan untuk menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif di Kabupaten Landak ini mari kita kompak, bergandengan tangan menjalani masa depan yang lebih baik, untuk kita semua dan generasi penerus kita,” Ungkap Samuel.

Samuel mengatakan secara substansial, organisasi masyarakat seperti Dewan Adat Dayak selama ini adalah wadah partisipasi aktif bagi anggota dan semua masyarakat dayak untuk berkontribusi guna mewujudkan taraf kehidupan masyarakat yang semakin berkualitas, ditengah kemajuan dan tuntutan jaman yang selalu berubah.

“Oleh karena itu kiprah Organisasi masyarakat seperti ini tidak boleh bersifat statis. Selain memperjuangkan hak-hak adat, melestarikan budaya, serta kearifan lokal Masyarakat, adalah juga bagaimana anggota dari masyarakat ini lebih banyak lagi berperan dalam bidang lainnya, termasuk bidang politik dan pemerintahan, baik sipil maupun militer,” Imbuh Samuel.

Samuel berharap Ketua beserta jajaran pengurus DAD Kabupaten Landak dapat melakukan kerjasama yang baik dengan organisasi dan lembaga adat suku- suku lain serta organisasi sosial lainnya. Kembangkan sikap toleransi dan sikap saling menghargai. Bekerjalah dengan proporsional dan professional.

“Sebagai pengurus Dewan Adat Dayak, kita dituntut untuk melaksanakan tugas pelayanan pada masyarakat. Laksanakanlah tugas pelayanan pada masyarakat ini bersama-sama dengan melakukan koordinasi yang baik, tegakkan hukum atau ketentuan yang berlaku, dan selesaikanlah masalah dengan prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat,” Ujar Samuel.

Pj. Bupati Landak berharap setelah dilantiknya kepengurusan Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak periode 2022-2027. Adapun tugas yang dimaksud sebagai berikut:

1. Pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan pembagian tugas yang ditetapkan.

2. Dalam menyusun dan melaksanakan program kerja harus sesuai dengan AD/ART.

3.Menyusun program kerja dengan target dan sasaran yang menyentuh kepentingan masyarakat adat dayak.

4. Melakukan koordinasi dengan sesama pengurus maupun para Ketua DAD Kecamatan di wilayah Kabupaten Landak dan Pemerintah Daerah. 

5. Bekerjasama dengan pemerintah secara berjenjang sehingga dapat membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan masyarakat adat. 

6. Menyelesaikan masalah dengan menjunjung tinggi asas musyawarah mencapai mufakat. 

7. Menciptakan, keharmonisan serta kebhinekaan dalam ikatan Republik Indonesia.

Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat Ir. Jackius Sinyor, mengucapkan selamat kepada Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak dan Pengurus DAD Kabupaten Landak yang dilantik pada hari ini.

“Yang ditunjuk sebagai pengurus untuk tetap solid, harus ada kekompakkan dan kerja sama yang baik antara pengurus. Harapan saya, berjalan dengan baik,” Ujar Ir. Jackius Sinyor.

Heri Saman sebagai Ketua DAD Kabupaten Landak periode 2022-2027, mengucapkan Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa berkat rahmatnya pada hari ini dilakukan Pengukuhan dan Pelantikan Ketua DAD Kabupaten Landak dan Pengurus DAD Kabupaten Landak periode 2022-2027. Berkat rahmatnya acaranya ini berjalan dengan baik. Selain itu, Heri Saman juga mengucapkan terima kasih kepada Pengurus yang sudah bergabung di dalam Kepengurusan Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak periode 2022-2027.

“Terima kasih yang sudah bersedia bergabung di dalam kepengurusan DAD Kabupaten Landak periode 2022-2027. Sehingga kedepannya, yang sudah dilantik pada hari ini kita akan segera agendakan kerja kita di Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak,” Ujar Heri Saman.

Heri Saman juga mengatakan ketika sudah dilantik sudah ada agenda yang akan dikerjakan oleh Penguru Dewan Adat Dayak.

“Yang pertama akan melakukan konsolidasi organisasi, karena ada beberapa kecamatan yang harus melaksanakan MUSDAD untuk pemilihan Ketua DAD di Kecamatan tersebut. Yang kedua, bekerjasama dengan pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan masyarakat Adat Dayak di Kabupaten Landak,” Imbuh Heri Saman.

Ketua DAD Kabupaten Landak periode 2022-2027 Heri Saman, berharap Pengurus Dewan Adat Dayak periode 2022-2027 bisa saling bekerjasama, saling membantu, berkomunikasi dan satu tujuan untuk bisa mementingkan masyarakat Adat Dayak.

MC / Dion RSL

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini