-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Bripka Aa Yandra Langsung Turun ke lapangan, Saat Titik Api Terpantau Aplikasi Lancang Kuning

Bripka Aa Yandra Langsung Turun Ke Lapangan Saat Titik Api Terpantau Aplikasi Lancang Kuning

Ngabang (Suara Landak) - Bhabinkamtibmas Desa Temiang Sawi Polsek Ngabang Bripka Aa Yandra melakukan pengecekan titik api yang terpantau Hotspot aplikasi Lancang Kuning yang berada di Dusun Mengkatang Desa Temiang Sawi Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Selasa (02/08/2022).

Sebelum berangkat ke titik hotspot Bripka Aa Yandra berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan pengecekan. Lanjut lagi Bripka Aa Yandra bersama Kadus Mengkatang Bapak Fransiskus melakukan pengecekan titik Hotspot dan ditemukan lahan bekas terbakar seluas 0.5 Hektar milik warga bernama Anton.

Menurut keterangan Sdr. Anton selaku warga pemilik lahan yang terbakar mengaku api tersebut memang berasal dari lahan miliknya dan nantinya akan digunakan untuk menanam padi dan palawija. "Iya pak Bhabin asal api tersebut memang dari lahan saya, yang nantinya akan saya pergunakan untuk menanam Padi dan Palawija,"Ucap Anton.

Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon mengatakan bahwa pemerintah saat ini fokus dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, diimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kearifan lokal sesuai dengan peraturan gubernur nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan lahan berbasis kearifan lokal.

“Untuk membuka lahan untuk di tanami varietas lokal dan membuka lahan dengan cara membakar tidak lebih dari 2 hektare,” terang Kapolsek.

“Kemudian agar tidak merambat atau menjalarnya api agar membuat sekat disetiap sisi lahan yang akan dibakar serta pada saat membakar harus di jaga oleh warga lainnya dan jangan lupa agar melapor kepada kades serta Bhabinkamtibmas setempat sebelum mambakar,” tambah Kapolsek.

Tim Rilis


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini