|

Streaming Radio Suara Landak

Komisi A DPRD Landak Rapat Bersama DPMPD Bahas Persiapan Pilkades Serentak

Komisi A DPRD Landak Rapat Bersama DPMPD
Ngabang (Suara Landak) -  Komisi A DPRD Landak menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Landak terkait pemilihan kepala desa tahun 2022 di Kabupaten Landak yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Cahyatanus, Senin (11/07/2022).

Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus menyampaikan,  rapat ini membahas terkait dengan pelaksanaa pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan pada bulan September 2022.

Anggota Komisi A Nikodemus juga mengatakan dalam proses pemilihan calon kepala desa harus diteliti dengan benar agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang tidak diinginkan. Ia juga mengatakan tujuan pemilihan kepala desa agar mendapatkan pemimpin desa yang berkualitas.

“Dalam pilihan kepala desa bertujuan mendapatkan pemimpin desa yang berkualitas. Oleh karena itu, saran kami lebih diperketat yang menjurus pengetahuan atau akademis,” ujar Nikodemus.

Kepala DPMPD Landak Mardimo mengatakan, pemilihan kepada desa tahun 2022 diikuti oleh 98 desa.

“Apabila ada desa yang calon kades lebih dari 5  orang, maka akan dilakukan tes tertulis. Tes tertulis dilaksanakan di Kantor Bupati. Diadakannya tes tertulis untuk melihat kemampuan calon kades, apakah mereka menguasai tentang pemerintahan atau pun tidak. Dalam tes tertulis muatan soalnya adalah mengenai pengetahuan umum dan pengetahuan tentang pemerintahan desa,” terangnya.

Cahyatanus memberi saran kepada calon kepala desa yang lebih dari 5 orang bisa mempelajari tentang Pancasila dan UUD 1945.

“S/aya sarankan kepada calon kades yang lebih darI 5 orang ini bisa mempelajari tentang Pancasila dan UUD 1945. Karena disanalah muara semua soal tes nanti,” ujar Cahyatanus.

Selain itu, Cahyatanus juga mengatakan dalam pelaksaan pemilihan pencoblosan masyarakat atau pemilih dilarang menggunak alat coblos diluar yang disediakan oleh panitia. “Alat coblos yang disiapkan oleh panitia, itulah yang digunakan saat pencoblosan nanti,” katanya.

Cahyatanus berharap kepada kades yang terpilih nanti dapat melaksanakan tugasnya sebagai kades yang baik dengan mengedepankan sesuai dengan visi dan misinya.

“Jadi kami menyimpulkan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa 2022 secara serentak di Kabupaten Landak sudah siap dilaksanakan,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi A Nikodemus, Niko Purwanto, Kico Bambang, dan Astra Pagama, Kepala DPMPD  Landak Mardimo, dan Staff. [dion/MC]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini