Bupati Landak Berikan Arahan Kepala Sekolah dan Guru |
Landak (Suara Landak) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan pembinaan bagi sejumlah guru dan kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di dua kecamatan sekaligus. Kegiatan yang dilaksanakan Aula Persekolahan Maniamas ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Inspektur Kabupaten Landak, Para Pengawas Sekolah, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Ketua Zonasi serta para kepala sekolah dan guru se-kecamatan Jelimpo dan Kecamatan Kuala Behe.
Dalam arahannya Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
“Saya sangat setuju bahwa masalah pendidikan merupakan masalah yang sangat penting, namun demikian perkembangan dunia pendidikan sangat berkembang cepat terutama pada Pandemi COVID-19 kita mengenal pembelajaran secara virtual yang mau tidak mau mengharuskan para tenaga pendidik juga mengikuti perkembangan tersebut.” ucap Bupati Landak, selasa (05/04/22).
Bupati Karolin juga menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Landak sudah melaksanakan beberapa inovasi terkait dengan peningkatan mutu pendidikan.
“Regrouping sekolah jenjang sekolah dasar tahap pertama dan akan melaksanakan regrouping tahap kedua yang bertujuan meningkatkan efesiensi pelayanan pendidikan, efektifitas sumber daya pendidikan dan untuk kelancaran proses belajar mengajar,” ujar Karolin.
Selain itu, Bupati Karolin menjelaskan bahwa selama Pandemi COVID-19, Kabupaten Landak juga melakukan perkembangan di dunia pendidikan salah satunya membuat video pembelajaran.
“Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak membuat video pembelajaran. Untuk itu saya harapkan agar kepala sekolah dan guru yang hadir dalam kegiatan ini dapat terlibat aktif dan memberikan solusi serta kontribusi positif terkait permasalahan pendidikan yang ada di kabupaten landak,” terang Karolin.
Terkait masa jabatan kepala sekolah Bupati Landak mengatakan bahwa penerapan masa jabatan tersebut dirasakan belum efektif.
"Sekarang kepala sekolah itu masa jabatan ny 2 periode dan 1 periode itu 4 tahun. Kalau menurut Saya dengan keterbatasan SDM kita di Kabupaten Landak masa jabatan kepala sekolah juga tidak harus secepat itu," ungkap Karolin.
Terakhir dirinya juga mengingatkan para guru akan 7 hal berikut :
1. Dalam melaksanakan tugas, guru dan kepala sekolah harus tetap semangat dan terus berinovasi;
2. Dalam melaksanakan tugas, guru dan kepala sekolah harus disiplin;
3. Dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, guru dan kepala sekolah diharapkan membina siswa/siswi dengan “hati” dan “humanis”;
4. Memanfaatkan anggaran bantuan operasional sekolah (bos) sesuai dengan petunjuk teknis;
5. Data pokok pendidikan (dapodik) harus selalu di update;
6. Tidak boleh ada pungutan pada sekolah yang berstatus “negeri”, seperti pembelian baju seragam, buku-buku, lks, uang bangunan, dan lain-lain;
7. Tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Tim Rilis