-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

DAD dan Ormas di Landak Kecam Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

Penyampaian pernyataan sikap DAD dan Ormas dayak di Landak

Ngabang
(Suara Landak) – Seluruh Organisasi Masyarakat Dayak Kabupaten Landak melakukan orasi menyatakan sikap di halaman gedung DPRD pada Senin (24/2/2022) mengecam keras atas pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang telah menyebar di Media sosial yang menghina masyarakat Kalimantan.


Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak, Heri Saman dan Ormas segera meminta pihak keamanan untuk segera memproses secara hukum Edy Mulyadi dan kawan-kawannya yang telah menghina masyarakat Kalimantan dengan sebutan yang tidak pantas seperti menyebut monyet, genderuwo dan jin.


“Sebutan yang tidak pantas tersebut itu jelas menghina penduduk Kalimantan dengan sebutan hanya monyet, kuntilanak dan genderuwo. kami meminta Edy Mulyadi dan kawan-kawan segera meminta maaf secara terbuka baik melalui media massa dan media elektronik. Dan juga meminta pihak keamanan untuk memprosesnya secara hukum yang berlaku di NKRI,” tegas Heri Saman yang juga Ketua DPRD Landak ini.


Setelah melakukan orasi di depan Kantor DPRD kabupaten Landak,Kalbar, Ketua DAD, Heri Saman dan Ormas Landak menuju Kantor Polres Landak untuk membuat laporan Polisi terhadap kasus penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi dan kawan-kawan.


Adapun pernyataan sikap DAD dan Ormas Kalimantan Kabupaten Landak sebagai berikut:


1.    Mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawannya dalam video yang beredar baik di Facebook, WhatsApp, dan YouTube yang telah menghina dan merendahkan penduduk Kalimantan dengan kata-kata yang tidak layak, seperti hanya monyet, kuntilanak, genderuwo yang berdiam Pulau Kalimantan sebagai tempat pembuangan anak jin.


2.    Bagi kami orang Kalimantan bukanlah monyet, jin, kuntilanak maupun genderuwo, dan pulau Kalimantan bukanlah tempat pembuangan anak jin.


3.    Kami meminta kepada Edy Mulyadi dan kawan-kawan untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh warga Kalimantan baik melalui media massa dan media elektronik lainnya.


4.    Kami meminta kepada pihak keamanan Republik Indonesia untuk segera menangkap dan memproses secara hukum Edy Mulyadi dan kawan-kawan. Demikian pernyataan sikap ini disampaikan oleh Dewan Adat Dayak dan Ormas Kabupaten Landak.


[dion]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini