|

Streaming Radio Suara Landak

Fraksi di DPRD Landak Sampaikan PU Terhadap Raperda Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Penyampaian PU Fraksi DPRD Landak

Ngabang
(Suara Landak) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat Paripurna ke-13 masa sidang 1 tahun 2021, dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Raperda tentang sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Rapat berlangsung di ruang rapat utama dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, dihadiri Sekda Landak Vinsensius, Anggota DPRD Kabupaten Landak, Sekwan dan para OPD lainnya baik yang hadir secara langsung maupun vicon, Jumat (8/10/2021).

Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan, bahwa paripurna hari ini dalam rangka mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Raperda Inisiatif Eksekutif tentang pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Landak.

"Ke-7 Fraksi sudah menyatakan pandangan umum nya bahwa Raperda ini dapat diteruskan pembahasannya pada persidangan berikutnya, ada beberapa saran dan masukan dari ke-7 Fraksi dan pada persidangan berikutnya akan didengar melalui jawaban Bupati Landak," papar Heri Saman.

Hal senada juga disampaikan Sekda Landak Vinsensius bahwa paripurna kali ini yaitu  mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Raperda tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.

"Intinya kita menunggu jadwal pembahasan berikutnya sesuai dengan kesepakatan jadwal yang disepakati," ujar Vinsensius. (MC)

Disiarkan: Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini