![]() |
Tinjau pembangunan TPS 3R di Desa Karangan. |
Mempawah Hulu (Suara Landak)- Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Asep Tabroni meninjau pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Desa Karangan, Senin (23/8/2021).
Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di dusun Oaci Desa Karangan Kecamaatan Mempawah Hulu dibangun di atas lahan panjang 35 M dan lebar 15 M dan Pembangunannya juga menggunakan sumber anggaran yakni APBN.
Kepala Desa Karangan Roslan mengatakan, sumber dana yang digunakan dalam pembangunan TPS 3R ini yakni dari APBN sebesar Rp 600 juta.
Pembangunan TPS 3R ini agar sampah di Desa Karangan bisa diolah secara mandiri dan tidak mengotori desa lain.
“Apabila nantinya ada kesulitan dalam penanganan sampah di TPS 3R, desa tetap akan berkoordinasi dengan Dinas LHP, apakah itu pengolahan sampah organik dan non organik, sehingga ke depan Desa Karangan menjadi bersih dan sehat,” ungkapnya
Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Asep Tabroni, berharap TPS 3R ini mampu mengolah sampah di desa tanpa mengotori desa lain dan Pengerjaannya pun diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.
“Semoga apa yang dikerjakan dapat berjalan sesuai rencana dan selesai tepat pada waktunya dengan tetap memperhatikan kualitas pengerjaan,”ujar kapolsek. (Widi/rls)
Disiarkan Radio Suara Landak 98 FM