|

Streaming Radio Suara Landak

Laksanakan Operasi Yustisi,Polsek Menyuke Berikan Imbauan Prokes kepada Warga

Anggota Polsek Menyuke membagikan masker

Menyuke
(Suara Landak) - Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh personel Polsek Menyuke dalan rangka pencegahan penularan wabah Virus Corona atau Covid-19, pada Senin (26/7/2021) pukul 08.30 Wib bertempat di depan Mako Polsek Meyuke Polres Landak.

Dilakukannya kegiatan Operasi Yustisi yang berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencerahan dan Pengendalian Virus Disease 2019.

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Kegiatan Operasi Yustisi ke depan mako Polsek Menyuke yang dipimpin oleh, Kepala sentral pelayanan Kepolisian terpadu regu I polsek Menyuke Aipda Rian Sukma Putra Bersama Anggota Polsek Menyuke lainnya, Bripka Yoyok Dwi Aprianto dan Bripka Adrianus Vivi Miro dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 ke Wilayah Kecamatan Menyuke berupa sanksi teguran.

Sasaran kegiatan operasi yustisi ke depan Mako Polsek Menyuke hari ini adalah kepada pengendara kendaraan roda 2, roda 4 dan Roda 6 serta aktivitas kegiatan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kami melaksanakan kegiatan operasi yustisi ini berharapkan kepada warga masyarakat Kecamatan Menyuke untuk mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker pada saat keluar rumah sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Virus Covid -19 ke Wilayah Kecamatan Menyuke Ini," ungkap Aipda Rian. (Timotius/fik)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini