|

Streaming Radio Suara Landak

Kapolsek Bersama Camat Kuala Behe Sosialisasikan PPKM Mikro pada Pemilik Cafe

Camat dan Kapolsek Kuala Behe duduk berdampingan.

Kuala Behe
(Suara Landak) - Satgas Covid-19 Kecamatan Kuala Behe terus melakukan sosialisasi PPKM kepada masyarakat. Kali ini pemilik usaha cafe yang berada di Desa Kuala Behe diberikan pemahaman tentang PPKM Mikro, Selasa (8/6/2021) siang.

Sosialisasi PPKM Mikro satgas kecamatan tersebut dihadiri oleh Camat Kuala Behe Ricky, Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto, Kepala Desa Kuala Behe Timotius Ngacam, Wakil ketua DAD Kecamatan, Temengung dan Persirah Adat Kuala Behe serta pemilik usaha cafe yang berada di terminal Kuala Behe dan Seboto Dusun Sejaya Desa Kuala Behe, bertempat di Aula Kantor Camat Kuala Behe.

Sosialisasi PPKM Mikro kepada pemilik usaha cafe ini bertujuan agar pemilik cafe untuk bisa mematuhi Intruksi Bupati Landak No.362 Th 2021 membatasi jam operasinal saat PPKM Mikro sampai pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto mengatakan kepada pemilik cafe agar membatasi jam operasionalnya guna tidak mengundang masyarakat lainnya untuk melakukan kegiatan diatas pukul 21.00 WIB selama PPKM Mikro.

"Kami mewajibkan pemilik usaha untuk menghentikan kegiatan operasional sampai pukul 21.00 agar masyarakat lainya tidak melakukan kegiatan, jika masih ada yang melanggar dan tidak mematuhi Prokes akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta dilakukan tes Swab ditempat," ucap Kapolsek.

"Tidak hentinya juga kami selalu menghimbau untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan 5M, agar Virus Covid-19 bisa segera berakhir," tambahnya. (Rls/fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini