|

Streaming Radio Suara Landak

Jenazah Pasien Covid-19 Asal Sengah Temila Dimakamkan Secara Protokol Kesehatan

Para petugas berpakain sesuai prokes menurunkan jenazah dari ambulance.

Sengah Temila
(Suara Landak) - Personel Polsek Sengah Temila Aiptu Zaenal Abidin mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga secara protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Simpang Pasir Desa Sidas Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Selasa (29/6/2021).

Aiptu Zaenal Abidin yang juga sebagai Ps Kanit Sabhara diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut menjelaskan bahwa adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. 

"Tujuannya agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar," kata Zaenal.

Selain itu Aiptu Zaenal Abidin juga menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenazah warga Desa Sidas Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berinisial PL (50). 

Aiptu Zaenal Abidin menjelaskan Pasien pertama kali Masuk ke RSUD Landak tanggal 24 Juni 2021 kemudian dilaksanakan pengambilan Swab TCM 1 dengan hasil Sars Cov2 positif.

Pasien juga di Rawat inap di RSUD Landak dari tgl 24 juni 2021 sampai dengan 29 juni 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa tanggal 29 juni 2021.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya.

“Dengan pengawalan anggota, proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Ipda Chanel. (Son/fik)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini