|

Streaming Radio Suara Landak

Langgar Prokes, 4 Warga Mandor Jalani Swab Antigen

Petugas kesehatan melakukan tes swab antigen karena melanggar protokol kesehatan.

Mandor
(Suara Landak) - Dalam rangka menegakkan PPKM berbasis Mikro, Polsek Mandor menggelar patroli gabungan bersama Forkopimcam Mandor, Kamis (20/5/2021) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mandor Arjudin , Kepala Puskesmas Mandor  FX Dwi Handoko Suma, Koramil Mandor serta Timanggong Binua Mandor Saiful Doman.

Kapolsek Mandor, Iptu Hengki Gunawan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut pihaknya bersama Forkopimcam Mandor untuk menindaklanjuti Surat Intruksi Bupati Landak mengenai PPKM berbasis mikro di wilayah Kabupaten Landak.

"Salah satu poin dalam Surat Intruksi Bupati Landak Nomor : 307 tahun 2021 tanggal 04 Mei 2021, menjelaskan bahwa warung dan aktifitas warga dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Sehingga kami melakukan patroli gabungan untuk memantau aktivitas masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Mandor," ucapnya.

Dalam pelaksanaan patroli gabungan tersebut didapati berberapa warung atau cafe yang masih buka sehingga dilakukan swab antigen baik pada pengunjung maupun penjaga warung secara acak.

"Dalam patroli ini didapati ada berberapa warung yang masih buka dan dilakukan swab antigen secara acak pada 4 orang warga baik pengunjung maupun penjaga warung," terang Kapolsek Mandor.

Iptu Hengki Gunawan menambahkan pihaknya akan terus melakukan patroli gabungan bersama Forkopimcam Mandor guna mencegah penyebaran Covid 19 diwilayah Kecamatan Mandor.

"Kami Forkopimcam Mandor telah sepakat untuk terus melakukan patroli gabungan dan berharap kerjasama dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan yang telah dikeluarkan pemerintah demi kebaikan kita semua dalam hal pencegahan penularan Covid 19 ini," pungkasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan bersama seluruh stakeholder Kecamatan Mandor adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Dimasa pandemi ini, prinsip keselamatan rakyat atau salus populi suprema lex esto adalah hukum tertinggi sehingga dengan hal tersebut kami berusaha untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat," tegasnya. (Aleksander/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini