|

Streaming Radio Suara Landak

Kepolisian Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Sengah Temila

Proses pemakakan warga secara protokoler kesehatan.

Sengah Temila
(Suara Landak) - Sejumlah personel dari Polsek Sengah Temila mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga dengan protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Minggu (30/5/2021).

Kanit Sabhara Aiptu Zaenal Abidin yang memimpin pengamanan menjelaskan menerjunkan personel secara dengan protokol Covid-19 untuk mengawal dan mengamankan kegiatan tersebut. 

"Tujuannya agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar," kata Zaenal.

Selain itu Aiptu Zaenal Abidin juga menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenazah warga Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak yang terkonfirmasi positif Covid-19 berinisial  TA (65). 

Aiptu Zaenal Abidin menjelaskan pada Minggu (22/5/021), almarhum mengalami sesak napas secara tiba-tiba dan sakit pada perut, kemudian pihak keluarga membawa almarhum ke puskesmas pahauman.

Pada Senin (23/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB almarhum dirujuk ke RSUD Landak dan pada Minggu (30/5/2021) almarhum meninggal dunia di RSUD Landak.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya.

“Dengan pengawalan anggota, proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Ipda Chanel. (Rimbun/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini