Polsek Meranti menggelar OperasinYustisi.
Meranti (Suara Landak) - Salah satu cara memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona, Kepolisian Sektor Meranti tak henti-hentinya menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan COVID-19 di depan Mapolsek Meranti, Kamis (22/4/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setyawan bersama 5 orang anggota Polsek Meranti.
Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setyawan ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Disease 2019 dan kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
"Operasi Yustisi ini akan terus di gelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya mematuhi protokol kesehatan karena jumlah positif Covid-19 di Kabupaten Landak saat ini bertambah," terang Ipda Hendra.
Dalam kegiatan tersebut terdapat ada 1 orang warga yang terjaring operasi yustisi melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker, kemudian diberikan sanksi teguran tertulis oleh petugas.
"Kita berterimakasih kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Meranti, karena tingkat kesadaran menggunakan masker sudah baik " pungkasnya. (JP/Fik)
Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM