|

Streaming Radio Suara Landak

Penguntit Taylor Swift Ditangkap di Gedung Apartemen

Penyanyi AS, Taylor Swift

Suara Landak
- Dilnsir dari VOA, seorang penguntit yang mengklaim bahwa bintang pop Taylor Swift berkomunikasi dengannya di media sosial, ditangkap atas tuduhan masuk tanpa izin ketika mencoba masuk ke apartemen penyanyi ‘Shake It Off’ itu di Manhattan, kata polisi hari Senin (19/4/2021).

Hanks Johnson, usia 52 tahun, ditangkap pada Sabtu malam pukul 8:30 waktu setempat setelah seorang penelepon 911 melaporkan keberadaan pria itu di dalam gedung Tribeca, kediaman Swift, tanpa izin, kata seorang juru bicara polisi.

Johnson didakwa telah melakukan pelanggaran kriminal, kemudian dibebaskan atas pengakuannya sendiri setelah dakwaan pada Minggu malam. Tidak jelas apakah pria tersebut memiliki seorang pengacara yang bisa memberikan komentar.

Harian Daily News melaporkan bahwa di luar gedung pengadilan, Johnson melakukan pertunjukan dengan mengirimkan pesan langsung ke akun Instagram milik Swift sekaligus mengklaim bahwa ketikan jawaban yang tertera di ponselnya merupakan balasan dari penyanyi ‘Cardigan’ tersebut.

Dia juga memamerkan perintah penahanan yang melarangnya menghubungi model Bella dan Gigi Hadid, yang merupakan teman Swift, kata surat kabar itu.

Swift, yang kembali menempati posisi puncak tangga lagu dengan rekaman ulang "Fearless" tahun 2008, mendapat beberapa gangguan selama bertahun-tahun oleh sejumlah penguntit di rumahnya baik di wilayah pantai timur maupun barat AS. Seorang pria berbeda juga pernah ditangkap karena membobol dan tidur siang di apartemen Taylor Swift di New York tahun 2018, ungkap polisi.

Sumber : VOA

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini