Salah satu korban lakalantas di Sidas.
Sengah Temila (Suara Landak) - Telah terjadi kecelakaan dua kendaraan sepeda motor di jalan raya Ngabang - Pontianak tepatnya di Dusun Simpang Pasir Desa Sidas Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Selasa (13/4/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit Lantas Polsek Sengah Temila Bripka Suristiono menjelaskan kronologis kecelakaan bahwa kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh Damianus Randi (21) memboncengi Silen (59) dan Lita (4) dari arah Ngabang menuju Pontianak bersamaan dengan kendaran sepeda motor yang dikendrai oleh Rudi (39) memboncengi Taupik (58) dengan kecepatan tinggi.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kendaraan sepeda motor yang dikendarai Damianus Randi (21) tiba-tiba berbelok ke kanan tanpa menghidupkan lampu isyarat dengan jarak yang dekat sehingga ditabrak oleh Rudi (39).
Atas kejadian tersebut, Rudi (39) yang beralamat di Samalantan, Kabupaten Bengkayang dan yang diboncengnya, Taupik (58) mengalami luka lecet pada kaki kiri dan kanan serta tangan.
Sedangkan Damianus Randi (21), alamat Dusun Simpang pasir Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak pada telinga sebelah kanan mengeluarkan darah, benjolan pada kepala, kaki kanan lecet dan mengalami kepala pusing. Korban kemudian dirujuk ke RS Medika Pontianak.
"Namun Silen (59) dan Lita (4) tidak mengalami luka," jelas Bripka Suristiono.
"Adapun tindakan yang dilakukan oleh Unit Lakalantas Polsek Sengah Temila yaitu mendatangi TKP, mengantar korban ke Puskesmas Pahauman, mengevakuasi BB ke Polsek Sengah temila, membuat sket kasar TKP, mendata identitas korban dan saksi," tambahnya. (Son/Fik)
Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM