|

Streaming Radio Suara Landak

Bhabinkamtibmas Desa Sebangki Laksanakan Monitoring ke Posko PPKM

Foto bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Sebangki.

Sebangki
(Suara Landak) - Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Landak mengintruksikan kepada seluruh warga masyarakat untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengingat Kabupaten Landak masuk zona orange, tak terkecuali di wilayah hukum Polsek Sebangki.

Kantor Desa Sebangki yang sebelumnya telah mendirikan Posko PPKM, telah di kunjungi oleh Bhabinkamtibmas Desa Sebangki Bripka Mamok Raharjo pada Selasa (27/4/2021), yang langsung di terima oleh beberapa perangkat Desa dan BPD Desa Sebangki.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka kegiatan monitoring Bhabinkamtibmas di desa binaannya, dengan tujuan menjalin kerjasama di antara perangkat desa, BPD, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, tentunya sebagai bentuk dukungan dari Polri yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas.

Menurut Kapolsek Sebangki Ipda Didik Pramono mengatakan bahwa di Kecamatan Sebangki dari 5 desa, ada 4 desa yang memiliki Bhabinkamtibmas, dan 1 desa yaitu Rantau Panjang dihandle oleh Kanit Bimas.

"Tentunya dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan di tiap-tiap desa diharapkan dapat bersinergi dengan perangkat desa berikut BPD dalam mendukung dan melaksanakan program penerintah yaitu pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat untuk meminimalisir penyebaran covid 19 khususnya di Sebangki," terang Kapolsek Sebangki. (Deo/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini