|

Streaming Radio Suara Landak

Satu Warga Kecamatan Sengah Temila Dimakamkan Secara Protokoler Covid-19

Proses pemakaman menggunakan pakaian sesuai protokoler Covid-19.

Sengah Temila
(Suara Landak) - Bertempat pada salah satu komplek pemakaman di  Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak telah dilaksanakan pemakaman salah satu warga secara protokoler Covid-19, Jumat (8/1/2021).

Menurut informasi dari Kepala Puskesmas Senakin, Didi bahwa almarhum AA (65), laki-laki, dibawa ke Puskesmas Pahauman pada 5 Januari 2021 dengan gejala sesak napas, kemudian pihak Puskesmas Pahauman merujuk AA ke RSUD Landak. 

"Di Rumah Sakit Umum Landak Almarhum di lakukan Tes Cepat  Molekuler (TCM) dengan hasil terconfirmasi Covid-19," terangnya.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan bahwa setiap pasien yang terkonfirmasi Covid-19 agar dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Dan hal ini juga sudah disetujui oleh pihak keluarga almarhum.

"Saya menghimbau kepada warga masyarakat khusunya warga Kecamatan Sengah Temila untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, semoga pandemi ini cepat berlalu," imbau Kapolsek Sengah Temila Ipda Chanel. (Simson/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini