|

Streaming Radio Suara Landak

Satgas Covid-19 Kuala Behe Pantau Penerapan Prokes pada Resepsi Pernikahan

Seorang mengacungkan alat thermogun pada tamu yang hadir di acara resepsi pernikahan.

Kuala Behe (Suara Landak) - Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan diacara resepsi pernikahan, Satgas Covid-19 Kuala Behe melakukan pengawasan dan pengamanan pelaksanaan acara resepsi pernikahan di Dusun Leban Desa Nyayum Kecamatan Kuala Behe, Sabtu (9/1/2021).

Kegiatan dilaksanakan bersama-sama Satgas penanganan COVID-19 Kecamatan Kuala Behe yang terdiri dari pihak kepolisian, staf Kecamatan Kuala Behe dan petugas kesehatan Puskesmas Kuala Behe.

Dalam kegiatan tersebut bahwa penyelenggara sudah mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Landak tentang Pedoman Pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan dalam masa Pandemi COVID-19.

Pihak penyelenggara acara resepsi pernikaan juga menyediakan makanan dalam kemasan nasi kotak, sehingga setiap tamu yang datang tidak makan di tempat tetapi dibawa pulang ke rumah.

" Setiap masyarakat yang akan mengadakan kegiatan acara resepsi pernikahan wajib mematuhi ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Landak nomor : 400 / 566 / Bag Kesra / 2020 tanggal 6 - 11 - 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan dalam masa Pandemi COVID-19," pungkas Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto. 

Ipda Rinto menambahkan bahwa warga wajib mengajukan permohonan rekomendasi kepada Satgas Covid-19 Kecamatan Kuala Behe untuk menggelar acata resepsi pernikahan. (Rilis/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini