|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Landak Alami Peningkatan Penangan Kasus Narkoba pada Tahun 2020

Polres Landak menggelar sebuah press release, Kamis (31/12/2020).

Ngabang (Suara Landak) - Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan menyampaikan dalam sebuah press realese bahwa pada 2020 ini adanya peningkatan kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Landak, Kamis (31/12/2020).

Pada tahun ini pihak Polres Landak menangani kasus narkoba sebanyak 36 perkara."Tahun 2020 rekan-rekan kita di Satuan Narkoba melebihi apa yang telah mereka capai di tahun 2019 total perkara yang ditangani 29, lalu di tahun 2020 menangani 36 perkara," ungkap AKBP Ade Kuncoro Ridwan.

Barang bukti berupa narkoba jenis shabu yang diamankan Polres Landak pada tahun 2020 adalah sebanyak 366,84 gram. Tentunya mengalami penambahan dari semula pada tahun 2019 sebanyak 158,54 gram shabu yang berhasil diamankan.

Adapun tersangka yang terlibat kasus narkoba pada tahun 2020 sebanyak 42 tersangka pria dan 7 tersangka wanita.

Kapolres Landak menilai bahwa peredaran narkoba di Landak cukup tinggi, sehingga ia berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi peredaran narkoba.

"Polisi tidak bisa bekerja sendiri, kami mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Landak," ujar Ade. (Tim/Fik)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini