|

Streaming Radio Suara Landak

Brigadir ini Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru agar Masyarakat Patuhi Prokes

Brigadir Rian sosialisasikan penerapan prokes kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Kuala Behe
(Suara Landak) - Selain melaksanakan tugas pokok sehari-hari, menjaga dan memelihara kamtibmas, polisi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pada saat Pandemi COVID-19 yaitu salah satunya mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut sering terlihat dilakukan oleh petugas kepolisian disela tugasnya melaksanakan patroli di tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Kuala Behe Brigadir Rian Hidayat saat sedang berpatroli memberikan sosialisasi dan himbauan tentang protokol kesehatan.

Dengan menggunakan selebaran personel polisi yang bertugas sebagai anggota jaga Polsek Kuala Behe dengan sabar dan bertanggung jawab menyampaikan kepada warga yang ditemuinya untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari covid

Protokol Kesehatan dimaksud adalah dengan menerapkan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan Menghindari kerumunan.

"Apabila ada warga yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan Bupati Landak nomor 41 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan berupa sanksi teguran lisan dan tertulis, sanksi Sosial dan penutupan sementara usaha bagi pelaku usaha," jelas Rian.

Kapolsek Kuala Behe, Ipda Rinto menjelaskan Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Kuala Behe sudah sering melakukan operasi Yustisi dengan harapan masyarakat paham bagaimana pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Demi kebaikan bersama" demikian disampaikan Kapolsek Kuala Behe saat ditemui di ruang kerjanya. (Rilis/Fik)


Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini