Polisi menyisir Pasar Karangan.
Mempawah Hulu (Suara Landak) - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Polsek Mempawah Hulu rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi.
Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di Desa Karangan kecamatan mempawah Hulu Kab Landak dengan menyisiri jalan raya dan Pasar Karangan, sabtu (5/12/2020).
Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni mengatakan operasi yustisi ini wajib dilaksanakan setiap hari guna mendisiplinkan masyarakat untuk pentingnya mengikuti protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Walaupun setiap hari kita lakukan kegiatan yustusi masih saja ditemukan masyarakat yang belum sadar dan tidak mengikuti protokol kesehatan seperti penggunaan masker," ucapnya.
Asep Tabroni menambahkan pihaknya memberikan imbuan kepada yang melanggar protokol kesehatan untuk menerapkan 4 M, yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga dengan operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19," tambahnya. (Widi/Fik)
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM